Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praj (Satpol PP) Kota Padang mengamankan beberapa orang wanita dan laki-laki dalam operasi penertiban yang dilaksanakan, Senin dini hari (26/03/2018). Mereka terjaring oleh petugas dalam razia pengawasan tempat-tempat hiburan malam dan penginapan.
Dua pasangan yang tidak berstatus suami istri diamankan petugas,satu pasangan diamakan di hotel 68 kawasan pondok kecamatan Padang Selatan dan satu Pasang lagi di amakan petugas di penginapan Mutiara.
"Mereka terpaksa di bawa petugas ke Kantor Satpol PP, karena mereka tidak bisa menunjukan surat nikah mereka saat di tanyakan petugas," kata Plt kasat pol PP padang, Yadrison, dikutip dari humas pol pp, Senin (26/03/2018).
Sedangkan lima orang wanita juga berhasil diamankan petugas di kawasan Atom Center. Di atom center ini petugas melakukan pengrebekan dengan mengunakan mobil pribadi sehingga kedatangan petugas tidak diketahui oleh para wanita ini.
Sehingga kelima orang wanita yang berdandan menor ini juga di angkut ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka no.3C Padang. Atom center selama ini diduga sering dijadikan tempat berbuat Asusila, sehingga mereka yang terjaring ini akan di proses dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP padang.
Terkait penertiban terhadap tujuh orang wanita dan dua laki-laki ini, PLt kasat pol PP padang mengatakan, bahwa satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap, hal hal yang berbau maksiat ujar Yadrison.