Rapat Paripurna DPR Tetapkan Lodewijk Sebagai Pengganti Azis Syamsuddin

Rapat Paripurna DPR Tetapkan Lodewijk Sebagai Pengganti Azis Syamsuddin

Lodewijk F. Paulus. [Foto: Tempo}

Jakarta, Padangkita.com - Rapat paripurna DPR resmi memberhentikan Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua bidang Korpolhukam DPR RI.

Ketua Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan keputusan pemberhentian terhadap Azis Syamsuddin sudah memalui mekanisme aturan tata tertib dewan.

"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur tata tertib cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR," kata Puan dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/9/2021).

"Maka perlu menetapkan pemberhentian saudara M. Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolhukam," sambung dia.

Puan kemudian meminta persetujuan kepada 489 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna baik fisik maupun virtual terkait pemberhentian Azis dari jabatan.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang kemudian disetujui para Anggota Dewan.

Usai memberhentikan Azis Syamsudin, Puan melanjutkan menetapkan Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR. Diketahui Partai Golkar mengajukan nama Lodewijk sebagai pengganti Azis.

"Sehubungan dengan hal tersebut kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah saudara Haji Lodewijk F. Paulus nomor anggota A281 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang disetujui anggota dewan dalam sidang tersebut.

Terpantau, pimpinan rapat kemudian melakukan upacara pelantikan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung atas penetapan Lodewijk F. Paulus.

Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK, Azis Syamsudin telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai salah satu pimpinan.

Baca juga: Soal Vaksinasi, Puan Ingatkan Jangan Ada Ketimpangan di Daerah

Tidak berselang lama, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat resmi pemberhentian dan pergantian terhadap Azis Syamsudin, pada Rabu (29/9/2021). (jal/pkt)

Baca Juga

Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat
Kemenhub mesti Konsisten Implementasikan Regulasi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan
Kemenhub mesti Konsisten Implementasikan Regulasi Waktu Bongkar Muat di Pelabuhan
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten