Puluhan Panitia Pengawas Pemilu Meninggal, Ini Rincian Satunan yang Disiapkan Bawaslu

Puluhan Panitia Pengawas Pemilu Meninggal, Ini Rincian Satunan yang Disiapkan Bawaslu

Logo Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). [Foto: Dok. Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyiapkan santunan bagi panitia pengawas Pemilu yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024.

Pemberian santunan merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis (Juknis) pemberian santunan kecelakaan kerja badan Ad Hoc.

"Dalam pemberian santunan itu Bawaslu sudah menguarkan Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang pemberian santunan kecelakaan kerja bagi Pengawas Pemilu ad hoc, karena yang permanen sudah ada, ya berlaku ke kami semua mulai dari Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota," ujar Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/2/2024). 

Ia menyebutkan, ada sejumlah kriteria pemberian santunan bagi pengawas pemilu, baik yang meninggal dunia, cacat permanen, luka berat, hingga luka sedang.

Herwyn menjelaskan, bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta serta santunan pemakaman Rp10 juta.

"Yang meninggal dunia kami berikan santunan Rp36 juta, kemudian santunan pemakaman Rp10 juta, itu (meninggal dunia) sama sekali tidak kita harapkan juga. Kemudian, cacat permanen ini Rp16.500.000, luka berat Rp16.500.000, dan luka sedang Rp8.250.000," ungkap Herwyn.

Menurut Herwyn, sebanyak 27 orang pengawas Pemilu 2024 yang meninggal dunia. Data itu tercatat sejak 2023 hingga 19 Februari 2024 ini.

"(Sebanyak) 27 (orang meninggal dunia) dengan rincian 7 orang di 2023, 7 orang dari 1 Januari hingga 13 Februari 2024, dan 13 orang di 14 hingga 19 Februari saat ini, dan itu masih berlangsung terus laporannya dinamis masuk ke kami terus terkait dengan hal ini," katanya.

Menurut dia, terdapat 1.322 pengawas Pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan. Ia merinci untuk rawat jalan 1.077 orang, rawat inap 147 orang, dan kecelakaan 71 orang.

Bawaslu masih terus melakukan pemantauan terhadap seluruh petugas pengawas Pemilu 2024. Sebab, penyelenggaraan Pemilu 2024 masih berjalan.

"Terutama pemungutan dan perhitungan suara, masih berjalan terkait dengan dua hal terkait dengan pemungutan dan atau penghitungan suara ulang di TPS yang ada," kata Herwyn.

Baca juga: 2 ASN Diproses Bawaslu Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan lagi Netralitas di Pemilu

"Kemudian terkait Pemilu lanjutan atau susulan akibat dari kondisi tertentu misalnya banjir. Sambil memang kami masih menunggu laporan dari jajaran panwaslu di luar negeri," lanjut dia. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Bawaslu Minta KPU Pessel Tindak Lanjuti Dugaan Pemotongan Biaya Operasional TPS PSU DPD RI
Bawaslu Minta KPU Pessel Tindak Lanjuti Dugaan Pemotongan Biaya Operasional TPS PSU DPD RI
Ketua Bawaslu RI dan Pj Wako Roberia Tinjau PSU DPD RI Dapil Sumbar di Kota Pariaman
Ketua Bawaslu RI dan Pj Wako Roberia Tinjau PSU DPD RI Dapil Sumbar di Kota Pariaman
Bawaslu RI Pantau PSU DPD RI di TPS Pulau Kapo-kapo Mandeh, Partisipasi Pemilih 90%
Bawaslu RI Pantau PSU DPD RI di TPS Pulau Kapo-kapo Mandeh, Partisipasi Pemilih 90%
Kinerja KPU Pessel Disorot, Komisionernya Dinilai Kurang Aktif Komunikasi dan Sosialisi
Kinerja KPU Pessel Disorot, Komisionernya Dinilai Kurang Aktif Komunikasi dan Sosialisi
KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan
KPU Rencanakan PSU DPD RI Dapil Sumbar 13 Juli 2024, Kini Tengah Menunggu Juknis Pelaksanaan