Puan Maharani Pastikan RUU TPKS Disahkan Pekan Depan 

Puan Maharani Pastikan RUU TPKS Disahkan Pekan Depan 

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pekan depan. Saat ini, kata Puan, RUU TPKS telah selesai diharmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada masa persidangan lalu dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR RI.

 "Insya Allah (pada) Selasa 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Mengingat kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di Indonesia, maka ini dinilai menjadi suatu kebutuhan di hukum Indonesia,” ungkap Puan saat membacakan pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Dia menjelaskan, RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dari tindak kekerasan seksual. Dengan ini Puan mengajak Pemerintah dapat bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS dan berkomitmen untuk menuntaskan RUU TPKS. Tidak hanya RUU TPKS, DPR RI bersama pemerintah juga tengah menuntaskan pembahasan delapan RUU pada pembahasan tingkat pertama.

 RUU tersebut antara lain, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Landas Kontinen, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

“Pada masa sidang ini, pembahasan RUU tersebut agar dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi UU. Menuntaskan RUU prioritas tahun 2022, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional,” tandas politisi PDI-Perjuangan itu.

Baca Juga : Pemerintah dan DPR Susun RUU P2SK, Fintech Diatur Diatur di Dalamnya

Dengan dibukanya Masa Persidangan III, maka sejumlah agenda DPR RI telah menunggu pelaksanaannya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas di tahun 2022. Salah satu RUU yang akan dituntaskan pada tahun 2022 adalah RUU TPKS yang menjadi pusat perhatian rakyat Indonesia saat ini. [*/isr]

Baca Juga

Puan Desak Negara Adidaya Gunakan Pengaruh untuk Kemerdekaan Palestina
Puan Desak Negara Adidaya Gunakan Pengaruh untuk Kemerdekaan Palestina
Puan Diminta Jadi Duta IPU untuk Promosikan Kepemimpinan Perempuan di Parlemen
Puan Diminta Jadi Duta IPU untuk Promosikan Kepemimpinan Perempuan di Parlemen
Ketua DPR RI akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia yang Bahas Isu Perdamaian
Ketua DPR RI akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia yang Bahas Isu Perdamaian
Hadiri Women Speakers Summit 2024, Puan: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Sangat Penting
Hadiri Women Speakers Summit 2024, Puan: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Sangat Penting
Bersama Peserta KTT di Prancis, Puan Sepakat Advokasi Perjuangan Hak-hak Perempuan
Bersama Peserta KTT di Prancis, Puan Sepakat Advokasi Perjuangan Hak-hak Perempuan
Bahas Pemberdayaan Perempuan dengan Ketua Parlemen Prancis, Puan Pamer Produk Legislasi Indonesia
Bahas Pemberdayaan Perempuan dengan Ketua Parlemen Prancis, Puan Pamer Produk Legislasi Indonesia