PT Agrowiratama Tegaskan Sudah Serahkan Sertifikat ISPO Sesuai Aturan ke Dinas Perkebunan

Simpang Empat, Padangkita.com - PT. Agrowiratama membantah bahwa pihaknya belum menyerahkan laporan sertifikasi ISPO ke Dinas Perkebunan.

Kantor PT Agrowiratama Pasaman Barat. [Foto: Ist]

Simpang Empat, Padangkita.com - PT. Agrowiratama, salah satu perusahaan sawit di Pasaman Barat (Pasbar) memastikan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ke Dinas Perkebunan setempat.

Hal itu dibenarkan Manager Humas PT Agrowiratama, Susanto Fitriadi, bahwa perusahaannya sudah melaporkan sertifikasi ISPO sesuai aturan yang berlaku.

"Sertifikat ISPO itu secara aturan wajib bagi perusahaan. Kita selalu taat aturan dan sertifikat ISPO telah kita serahkan kepada Dinas Perkebunan Pasbar," ujar Susanto kepada Padangkita.com, Kamis (19/8/2021).

Menurut Susanto, penyerahan atau pelaporan sertifikasi ISPO tersbut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Dalam aturan itu, kata Susanto, sertifikasi ISPO merupakan prasyarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk perkebunan sawit, guna memperbaiki tata kelola sawit yang lebih berkelanjutan.

Sertifikat ISPO yang dimiliki PT Agrowiratama, jelas Susanto, dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi (LS) ISPO dengan mekanisme dan syarat sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 38 Tahun 2020.

"Sertifikat ISPO yang kita miliki telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian tentang pedoman perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (ISPO) melalui skema penilaian sertifikasi mutu," tegasnya.

Sertifikasi ISPO, ucapnya, mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.

"Di sana juga ada diatur mengenai tanggungjawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparasi dan peningkatan usaha yang berkelanjutan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Pasbar, Edrizal juga membenarkan bahwa PT Agrowiratama telah menyerahkan sertifikat ISPO dan berkas kelengkapan lainnya berdasarkan permintaan Bupati Pasaman Barat.

"Kami klarifikasi bahwa PT Agrowiratama telah menyerahkannya kepada kami. Dan selama ini pihak PT Agrowiratama selalu patuh terhadap berbagai aturan yang ada," ujarnya.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 38 tahun 2020, Pasal 58 ayat 1, kata Enrizal, juga dijelaskan terkait sanksi bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki ISPO, yaitu teguran tertulis, pemberhentian sementara dan pencabutan izin usaha.

"Karena persyaratan ini wajib, kami berharap semua perusahaan mengirimkan sertifikasi ISPO. Kalau tidak, kami akan segera melaporkan ke Dirjen Perkebunan," ungkapnya.

Baca juga: 5 Perusahaan Sawit di Pasbar Tak Laporkan Sertifikat ISPO, Kadis Perkebunan: Ini Bisa Kami Laporkan ke Dirjen Perkebunan

Endrizal juga mengimbau kepada perusahaan yang belum menyerahkan sertifikat ISPO, agar segera membuat laporan ke Dinas Perkebunan. [zfk]

Baca Juga

Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sekdaprov Sumbar Hansastri Apresiasi Capaian Pasbar, UHC 100% hingga Pembangunan Jalan
Sekdaprov Sumbar Hansastri Apresiasi Capaian Pasbar, UHC 100% hingga Pembangunan Jalan