Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan segera menyalurkan bantuan beras untuk 17.000 Kepala Keluarga (KK) di Kota Padang mulai Selasa (27/7/2021).
Dari 17.000 KK tersebut, masing-masing KK akan mendapatkan 10 kilogram beras.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi menyebutkan, bantuan beras 10 kilogram per KK dari Kementerian Sosial itu akan disalurkan melalui kantor pos.
"Bantuan beras 10 kilogram ini direncanakan akan disalurkan pada hari Selasa (27/7/2021)," ujar Afriadi dikutip dari rilis yang diterbitkan di Fanpage Diskominfo Padang, Minggu (25/7/2021).
Menurut Afriadi, penyaluran bantuan beras itu akan disesuaikan dengan nama dan alamat penerima yang sudah terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penyalurannya sesuai data. Nanti, penerima bisa menjemput bantuan itu ke kantor pos sesuai jadwal yang telah ditetukan," jelasnya.
Syarat yang harus dilengkapi, kata Afriadi, yaitu penerima harus membawa kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: PPKM Darurat Berakhir, Kota Padang Masuki PPKM Level 4 hingga 8 Agustus
"Tapi, juga harus menerapkan protokol kesehatan," katanya. [*/zfk]