Menurut Isam
Di dalam agama Islam sendiri memperbolehkan perempuan muslim memotong rambutnya. Sebab manusia wajib mensyukuri dan merawat apa telah dianugerahkan Allah SWT.
Tidak ada dalil dan hadits khusus mengenai larangan potong rambut saat menjalani kehamilan. Memotong rambut diniatkan untuk merawat diri, sehingga memberikan kenyamanan, kesehatan serta kesegaran, maka hal itu boleh dilakukan.
Baca Juga: Mitos Anak Kembar yang Harus Dipisahkan Setelah Lahir
Dalam dunia medis dan islam memotong rambut tidak akan berpengaruh apa-apa pada janin seorang ibu. [*/win]
Baca berita viral terbaru dan berita trending terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: