Polsek Padang Selatan Bekuk Penjambret Ponsel di Dekat Bank BRI Seberang Padang

Padangkita.com, Berita terkini: Kurang dari 24 Jam, Jambret di Padang Selatan Diringkus Petugas, Sumbar, Sumatra barat terbaru

I, 34 tahun warga Seberang Padang diamankan polisi karena adanya laporan bahwa pelaku telah menjambret di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, tepatnya sebelah Bank BRI Seberang Padang, Sabtu (17/10/2020), (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Polsek Padang Selatan meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambret berinisial I, 34 tahun, di Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu (18/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Warga Seberang Padang, Kota Padang itu ditangkap polisi setelah dilaporkan menjambret sebuah ponsel di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, tepatnya di sebelah kantor Bank BRI Seberang Padang, Sabtu (17/10/2020), sekira pukul 13.30 WIB.

"Kita berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam," ujar Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Minggu (18/10/2020).

Ridwan menyebutkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan koban yang dicatat melalui Laporan Polisi Nomor: LP/158/B/X 2020/Sektor Padang Selatan tanggal 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Pakai Narkoba, Seorang Guru PNS di Pessel Ditangkap Polisi

Dalam laporannya, korban mengatakan mengalami kerugian sekitar Rp3,7 juta dari satu unit handphone yang dijambret pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako