Polresta Padang Amankan 12 Kilogram Ganja dari Tangan Nelayan

Polresta Padang Amankan 12 Kilogram Ganja dari Tangan Nelayan

Polisi saat memperlihatkan barang bukti berupa 12 paket ganja yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Phon (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Polisi saat memperlihatkan barang bukti berupa 12 paket ganja yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Phon (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Polisi berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkoba di pelataran parkir Masjid Taqwa Muhammadiyah Jl M Yamin, Senin (31/07/2017).

Tersangka atas nama Doni Indra alias Pnon (34) warga asal Tiku, Kabupaten Agam, ditangkap bersama barang bukti 12 kilogram daun ganja kering siap edar.

"Barangnya dari Agam dibawa ke Padang dan ingin diserahkan kepada seseorang," kata Kapolresta Padang, Kombes Chairul Aziz di Padang, Selasa (01/08/2017).

Menurutnya, penangkapan ini merupakan yang terbesar oleh Polresta Padang hingga bulan Agustus ini. Ganja ini diduga berasal dari Aceh dan dipasarkan di Sumatera Barat.

Kapolres menjelaskan, penangkapan ini hasil penyelidikan anggotanya di lapangan, akan terjadi transaksi serah terima paket ganja dalam hal ini di pelataran mesjid.

"Saat penggerebekan pada 09.30 WIB ditemukan narkoba jenis ganja sebanyak 12 paket besar, yakni 1 kg setiap paket," jelas Kapolresta.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 111 ayat 2 ttg narkotika dengan ancaman hukum 6-20 tahun penjara.

Dari pengakuan tersangka, ia dibayar 200 ribu rupiah untuk setiap satu kilogram ganja yang dibawa, dengan menggunakan angkutan umum.

Nelayan ini mengaku terpaksa menjadi kurir ganja karena menurunnya hasil tangkapan ikan sebulan terakhir. Uang hasil pengiriman disebutnya untuk biaya persalinan istri yang tengah hamil tua.

"Untuk biaya istri melahirkan. Sejak sebulan terakhir, hasil tangkapan ikan menurun " ujarnya sambil digiring petugas.

Tag:

Baca Juga

Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba