Polres Tanah Datar Tangkap Seorang Pelaku Illegal Logging dan 3 Penambang Emas Ilegal

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pelaku Illegal Logging dan penambang emas illegal di Tanah Datar ditangkap polisi.

Illegal Logging di Tanah Datar. [Foto: Ist]

"Dari hasil penangkapan, kayu yang diamankan sebanyak 1,8 kubik. Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) huruf B, UU No.18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan pidana penjara paling lama lima tahun," terangnya.

Tiga Penambang Emas Ilegal Dibekuk

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pelaku Illegal Logging dan penambang emas illegal di Tanah Datar ditangkap polisi.

Tambang emas ilegal di Tanah Datar. [Foto: Ist]

Selain mengamankan seorang pelaku penebangan liar, Sat Reskrim Polres Tanah Datar juga mengamankan tiga pelaku penambangan emas tanpa izin di Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab.

Ketiganya berinisial AR, 40 tahun, warga Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur, AH, 51 tahun, warga Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, dan EES, 37 tahun, warga Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta. Ketiganya diamankan pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

"Satreskrim Polres Tanah Datar bersama Polsek Sungai Tarab telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin di Bukit Sibumbun Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tara,” kata Desfiarta.

Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa ada aktivitas penambangan emas di lokasi.

Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Tanah Datar mendatangi lokasi penambangan dan menemukan tiga orang terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan dengan cara melakukan penggalian menggunakan mesin gelondongan serta mesin pemecah batu yang sudah mencapai kedalaman sekitar 15 meter.

Baca juga: Orang Lintau Dibalik Kemerdekaan Indonesia

Selain menggunakan mesin, terduga pelaku juga menggunakan bahan kimia berupa HCL (untuk menangkap kandungan emas), Nitrit (untuk menangkap kandungan emas), Gel Indikator (untuk melihat kandungan emas yang ada pada bebatuan). Kini ketiganya sudah diamankan di sel tahanan Polres Tanah Datar. [pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Halaman:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Mustaqim yang Dibangun dengan Anggaran Rp8 Miliar
Gubernur Mahyeldi Resmikan Masjid Mustaqim yang Dibangun dengan Anggaran Rp8 Miliar
Percepat Proses Revitalisasi, Menteri PU Minta Desain Pasar Serikat Batusangkar Diselesaikan
Percepat Proses Revitalisasi, Menteri PU Minta Desain Pasar Serikat Batusangkar Diselesaikan
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar Disetujui, Izin Buat Perorangan - Koperasi
301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar Disetujui, Izin Buat Perorangan - Koperasi
Pemprov Siapkan Skema yang Adil Jadi Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar
Pemprov Siapkan Skema yang Adil Jadi Solusi Jangka Panjang Atasi Tambang Ilegal di Sumbar
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Sumbar Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Sumbar Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman