Polres Tanah Datar Tangkap Seorang Pelaku Illegal Logging dan 3 Penambang Emas Ilegal

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pelaku Illegal Logging dan penambang emas illegal di Tanah Datar ditangkap polisi.

Illegal Logging di Tanah Datar. [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pelaku Illegal Logging dan penambang emas ilegal di Tanah Datar ditangkap polisi.

Batusangkar, Padangkita.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Datar bersama Polsek Tanjung Emas dan Polsek Lintau Buo Utara mengamankan seorang pelaku illegal logging di kawasan hutan Bukik Mantobak, Nagari Tepi Selo, Kecamatan Lintaubuo Utara pada Senin (25/1/2021). Namun sayang, tiga operator chainsaw atau alat pemotong kayu kabur.

Kabag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Desfiarta kepada awak media mengatakan, pelaku berinisial RS, 43 tahun, yang diamankan itu merupakan seorang buruh harian yang beralamat di Jalan Pacuan No. 4 RT/RW 002/00, Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Desfiarta menuturkan, awalnya Polsek Tanjung Emas memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa adanya kegiatan penebangan kayu di kawasan hutan Bukik Mantobak yang terletak di kawasan Galanggang Nagari Tepi Selo.

"Karena kawasan itu berada di wilayah Lintau Buo Utara, Polsek Tanjung Emas berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar dan Dinas Kehutanan Tanah Datar untuk menindaklanjuti informasi tersebut," tujarnya, Kamis (28/1/2021).

Setelah melakukan koordinasi, tim gabungan kemudian meninjau ke lokasi. Saat itu tim menemukan berbagai jenis kayu olahan yang siap angkut. Berdasarkan hasil penyelidikan tim di lapangan, aktivitas penebangan liar tersebut dilakukan oleh RS dibantu oleh tiga orang operator chainsaw.

"Namun saat datang ke lokasi, 3 operator telah melarikan diri," ujarnya.

Lokasi penemuan kayu berada di wilayah hukum Lintau Buo Utara, maka tim bekerja sama dengan Polsek setempat untuk mengamankan pelaku RS guna proses hukum selanjutnya.

"Dari hasil penangkapan, kayu yang diamankan sebanyak 1,8 kubik. Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) huruf B, UU No.18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan pidana penjara paling lama lima tahun," terangnya.

Tiga Penambang Emas Ilegal Dibekuk

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pelaku Illegal Logging dan penambang emas illegal di Tanah Datar ditangkap polisi.

Tambang emas ilegal di Tanah Datar. [Foto: Ist]

Selain mengamankan seorang pelaku penebangan liar, Sat Reskrim Polres Tanah Datar juga mengamankan tiga pelaku penambangan emas tanpa izin di Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab.

Ketiganya berinisial AR, 40 tahun, warga Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur, AH, 51 tahun, warga Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, dan EES, 37 tahun, warga Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta. Ketiganya diamankan pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

"Satreskrim Polres Tanah Datar bersama Polsek Sungai Tarab telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin di Bukit Sibumbun Jorong Carano Batirai, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tara,” kata Desfiarta.

Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa ada aktivitas penambangan emas di lokasi.

Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Tanah Datar mendatangi lokasi penambangan dan menemukan tiga orang terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan dengan cara melakukan penggalian menggunakan mesin gelondongan serta mesin pemecah batu yang sudah mencapai kedalaman sekitar 15 meter.

Baca juga: Orang Lintau Dibalik Kemerdekaan Indonesia

Selain menggunakan mesin, terduga pelaku juga menggunakan bahan kimia berupa HCL (untuk menangkap kandungan emas), Nitrit (untuk menangkap kandungan emas), Gel Indikator (untuk melihat kandungan emas yang ada pada bebatuan). Kini ketiganya sudah diamankan di sel tahanan Polres Tanah Datar. [pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Pariwisata dan Krisis Iklim: Dampak Kawasan Wisata Alam Terhadap Lingkungan
Pariwisata dan Krisis Iklim: Dampak Kawasan Wisata Alam Terhadap Lingkungan