Batusangkar, Padangkita.com - Terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak ruminansia, Polisi Resort (Polres) Tanah Datar berperan aktif untuk turut memutus penyebarannya.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto mengungkapkan, peran aktif Polri menindaklanjuti surat telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia.
"Polres Tanah Datar melakukan koordinasi dengan dinas pertanian yang membidangi Peternakan dan Kesehatan hewan terkait dengan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ruminansia," katanya kepada Padangkita.com, selepas sidang DPRD di Pagaruyung, Kamis (19/5/2022).
Dikatakan Ruly, dalam koordinasi itu pihaknya bersama instansi terkait sepakat melakukan pemantauan hewan ternak di beberapa titik lokasi, seperti pintu masuk transportasi dan juga pasar ternak.
"Kita akan lakukan pemantauan pada peternak dan asal hewan ternak, agar ternak yang masuk ke Tanah Datar tidak terjangkit PMK, disamping itu Polres Tanah Datar juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir karena PMK tidak menular kepada manusia," katanya.
Diungkapkan Ruly, pihaknya juga akan memberdayakan dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama penyuluh peternakan untuk memantau kondisi ternak di peternakan di Tanah Datar sekaligus melakukan upaya pencegahan agar PMK tidak berkembang.
Baca Juga: Imbas Wabah PMK, Semua Pasar Ternak di Tanah Datar Ditutup 14 Hari
"Saya himbau pemilik ternak agar segera melaporkan kepada dinas pertanian bidang kesehatan hewan bila menemukan gejala-gejala ternaknya diduga mengidap PMK sehingga bisa segera dilakukan langkah pengobatan maupun pencegahan guna memperkecil resiko penularan penyakit ini pada ternak lainnya," pungkasnya. [djp/isr]