Polres Tanah Datar Persilakan Pemilik 76 Kendaraan Mengambil di Laka Lantas

Polres Tanah Datar Persilakan Pemilik 76 Kendaraan Mengambil di Laka Lantas

Ilustrasi Kendaraan tilang (Foto: Ist)

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polres Tanah Datar persilakan pemilik 76 kendaraan mengambil kendaraan miliknya di Laka Lantas

Batusangkar, Padangkita.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Datar mengimbau masyarakat pemilik kendaraan yang menjadi barang bukti atau ditilang karena pelanggaran, untuk segera mengambil di Unit Laka Lantas Polres Tanah Datar. Saat ini, tercatat sebanyak 76 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor yang belum diambil pemiliknya.

“Warga yang pernah terlibat kecelakaan dan kasusnya telah selesai, kami imbau untuk segera mengambil barang bukti kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Nasir, Senin (12/10/2020).

Muhammad Nasir menyebutkan, setidaknya tercatat 20 unit kendaraan roda dua dengan kondisi rusak berat, yang merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, juga terdapat 56 unit kendaraan roda dua merupakan barang bukti yang terjaring dalam razia dengan bermacam pelanggaran.

"Saat ini kendaraan tersebut belum diambil pemilik ataupun keluarganya. Dan masih berada di Unit Laka Lantas di Kampung Teleng," jelas Muhammad Nasir.

Ia memastikan, pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya sama sekali, alias gratis. Dengan catatan, pemilik dapat menunjukkan dokumen kepemilikan berupa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Baca Juga: Polres Tanah Datar Tangkap Seorang Pengedar Ganja di Bayur Tanjung Alam

"Kami informasikan kembali kepada masyarakat, bagi yang telah melakukan sidang tilang di Pengadilan, sebagai barang bukti (BB) Ranmor yang sudah bertahun-tahun tidak diambil, agar segera diambil di Bagian BAUR Tilang Sat Lantas Polres Tanah Datar dengan membawa STNK dan BPKB," imbaunya. [pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Festival Pesona Minangkabau 2024, Nagari Rambatan Juara Satu Nagari Satu Event
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025