Polres Pasbar Ringkus 4 Pengedar Bersama 16 Paket Besar Ganja Kering di Ujung Gading Pasaman Barat

Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polres Pasbar ringkus 4 empat warga Pasbar yang diduga kuat sebagai pengedar ganja.

Simpang Empat, Padangkita.com – Polres Pasbar meringkus empat warga Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sabtu (19/9/2020) dini hari.

Mereka yang berinisial AS, 22 tahun, SM, 25 tahun, FB, 40 tahun, dan Y, 36 tahun ini diduga kuat sebagai pengedar ganja. Dari mereka polisi menyita 16 paket besar ganja kering.

Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, AKP Defrizal menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja di kawasan Talu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Polres Pasbar.

"Anggota kita melakukan pengintaian pada Jumat (18/9/2020) malam di jalan lintas Simpang Empat - Talu tepatnya di Jorong Merdeka, Nagari Talu, Kecamatan Talamau," kata Defrizal, Sabtu (19/9/2020) sore.

Di lokasi ini, polisi menangkap dua orang tersangka yaitu AS dan SM beserta barang bukti tiga paket besar ganja kering yang dibungkus lakban kuning. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna silver kombinasi orange dengan nomor polisi BA 4677 SN.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Pasbar Bertambah Tiga Orang, Satu Meninggal Dunia

"Setelah kedua tersangka berhasil diamankan, kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka. Pengakuan mereka, narkotika jenis ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial FB yang beralamat di Ujung Gading," lanjutnya.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Eriyanto langsung bergerak ke Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. Di sini, polisi menangkap dua tersangka lagi yakni, FB dan Y dengan barang bukti 13 paket besar ganja dalam karung plastik serta satu unit tas warna hijau kombinasi cokelat.

"Tim dengan petunjuk dari AS akhirnya menemukan rumah FB. Dilakukan pengepungan terhadap rumah FB, dan sekira pukul 04.45 WIB tim berhasil masuk ke rumah FB, yang kala itu tengah tertidur," ujarnya.

Pengakuan FB ke polisi, ganja itu ia simpan di kebun kelapa sawit di dekat rumahnya yakni di daerah Tareh, Jorong Koto Sawah, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

"Jarak dari tempat penangkapan FB ke lokasi penyimpanan ganja itu kurang lebih sekitar 200 meter. Barang bukti disimpan dalam semak-semak kebun kelapa sawit," ucap Defrizal.

Tak hanya itu, sekitar 20 meter dari lokasi penemuan barang bukti narkotika ini kembali ditemukan satu orang warga dengan inisial Y, yang dari pengakuan FB, Y bertugas sebagai penjaga.

Barang bukti ganja yang berhasil disita dari empat orang tersangka ini merupakan satu kesatuan yang dibeli oleh FB dan AS dari daerah Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatra Utara.

"Pengakuan mereka, di Panyabungan mereka ada kenalan seseorang yang bernama Sipar dan mereka pesan dengan cara menghubunginya via telepon. Sebelumnya nomor telepon Sipar ini didapatkan dari inisial N, 40 tahun yang merupakan warga Ujung Gading," ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya FB memesan ganja kering ini sebanyak 20 paket besar dengan harga Rp600 ribu per paket kepada Sipar yang ada di Panyabungan, Madina.

"Kesepakatan mereka, dikasih uang pangkal sebesar Rp4 juta yang ditransfer oleh AS melalui nomor rekening BRI 0637-01-012989- 53-4 atas nama Ali Umar," tambah Defrizal.

Usai ditransfer, ganja tersebut dijemput oleh seseorang berinisial I, 20 tahun dengan upah berupa 4 paket besar ganja kering itu.

"Jadi total keseluruhan yang kita sita sebanyak 16 paket, setelah 4 paket diberikan kepada I sebagai upah penjemputan," jelas Defrizal.

Saat ini semua tersangka telah diamankan di Mapolres Pasbar guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 111 ayat (2) UU No. 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup. [pkt]


Baca berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Pernah Dipasok untuk SEA Games, Mahyeldi Minta Kualitas - Kuantitas Alpukat Giri Maju Diperbaiki
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sakit Hati Sering Dikasari, Seorang Istri di Pasbar Bunuh Suami Pakai Racun Rumput
Sekdaprov Sumbar Hansastri Apresiasi Capaian Pasbar, UHC 100% hingga Pembangunan Jalan
Sekdaprov Sumbar Hansastri Apresiasi Capaian Pasbar, UHC 100% hingga Pembangunan Jalan