Simpang Empat, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatra Barat, kembali berhasil meringkus tujuh pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Selasa (28/11/2023).
Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH, 34 tahun, MA, 47 tahun, SH, 40 tahun, NA, 37 tahun, IU, 33 tahun, RS, 39 tahun, dan RD, 16 tahun. Dari tujuh pelaku tersebut, satu orang berhasil melarikan diri.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.
"Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas PETI sedang berlangsung dengan menggunakan alat berat excavator," kata Agung, Rabu (29/11/2023).
Petugas kemudian melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku beserta barang bukti berupa satu unit alat berat excavator merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga buah alat dulang emas, satu selang pipa air, dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ketujuh pelaku mempunyai peran yang berbeda dalam melakukan aktivitas PETI. AH, MA, SH, NA, dan IU berperan sebagai anggota box, RS bertugas sebagai penyuplai logistik, dan RD sebagai helper alat berat," kata Agung.
Para pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Agung menegaskan, Polres Pasaman Barat akan terus menindak tegas pelaku PETI. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Sementara itu sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat dan Unit Intelkam Polsek Ranah Batahan serta Polsek Sungai Beremas tetap melakukan monitoring situasi pasca penangkapan para pelaku PETI.
“Pasca dilakukan penangkapan terhadap para Pelaku PETI, sampai dengan saat ini situasi terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya kendala dan hambatan,” pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News