Padang Panjang, Padangkita.com - Kemacetan kerap melanda kawasan pertigaan di Kampung Baru, Padang Panjang, terutama saat akhir pekan.
Untuk itu, sebagai upaya pencegahan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padang Panjang melakukan pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas di pertigaan yang kerap di sebut Simpang Padang Bagi warga kota Padang Panjang tersebut.
Kasat Lantas Iptu Aldy Lazuardy menjelaskan, Simpang Kampung Baru ini merupakan salah satu simpul macet di kota Padang Panjang.
"Ini karena masyarakat yang dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya akan melalui ruas jalan ini," terangnya Minggu (11/12/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, selain ruas jalan yang sempit, traffic light pun menjadi salah satu penyebab antrean panjang di kawasan ini.
"Itu karena bagi yang mau belok kiri arah ke Bukittinggi harus menunggu kendaraan di depan yang akan lurus ke kota, tetapi masih menunggu lampu merah dan antrian lanjang pun tidak dapat di hindarkan apalagi pada akhir pekan," sambungnya.
Terkait kondisi tersebut, pihaknya melakukan rekayasa arus lalu lintas di pertigaan tersebut dengan cara memasangi Water Barier dan mengarahkan semua kendaraan untuk belok ke kiri sehingga arus pun tetap berjalan lancar.
"Ini merupakan tindakan “Diskresi Kepolisian” yang dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, dengan mengarahkan kendaraan untuk belok kiri, arus lalu lintas tetap berjalan di pertigaan tersebut, sehingga kendaraan yang melewati tidak harus menunggu antrian lampu merah," ujar Kasat.
Ia mengimbau, bagi kendaraan roda empat yang hendak masuk kota bisa melalui simpang Thawalib Putra yang berjarak lebih kurang 500 meter dari simpang kampung baru tersebut.
Baca Juga : Permasalahan Macet, Pemko Padang Harapkan Bantuan CSR BUMN dan Swasta
"Dengan pemberlakuan dikskresi kepolisian dan rekayasa arus lalu lintas dapat memberikan kenyamanan bagi pengendara untuk melintas di kawasan Polres Padang Panjang" pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News