Polres Bukittinggi Musnahkan 11 Kg Ganja yang Diselundupkan dari Sumatra Utara

Berita Bukittinggi, Polres Bukittinggi Musnahkan Ganja, Polres Bukittinggi Musnahkan 11 Kg Ganja yang Diselundupkan dari Sumatra Utara

Polres Bukittinggi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 11 kg, Jumat (7/8/2020). (Foto: Ist)

Bukittinggi, Padangkita.com - Polres Bukittinggi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 11 kg, Jumat (7/8/2020). Pemusnahan ganja itu disaksikan pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Waka Polres Bukittinggi, Kompol Indra Sandy menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan disita dari dua tersangka yang merupakan kurir yang mengalami kecelakaan di jalan lintas Bukittinggi-Medan, Senin (27/7/2020) lalu. Tersangka dibekuk polisi saat dirawat Rumah Sakit Achmad Muchtar Bukittinggi.

"Barang bukti narkotika jenis ganja ini diketahui dibawa oleh kedua tersangka di rumah sakit. Ganja disimpang dalam sebuah tas ransel yang mereka bawa dari Sumatra Utara," ungkap Indra.

Tersangka tersebut adalah AM, 24 tahun dan OAP, 19 tahun. Keduanya membawa dua paket besar ganja yang terbungkus lakban warna kuning.

Rencana tersangka, ganja seberat 5 dan 6 kilogram per paket itu akan dibawa untuk diedarkan ke Kota Payakumbuh.

Baca juga: Ternak Kambing Dimangsa Beruang Madu di Sungai Pua, Palembayan Agam

Pengakuan tersangka, lanjut Indara, mereka menerima upah Rp300 ribu setiap kilo ganja yang dibawa. Tersangka mengaku, dua bulan sebelumnya mereka berhasil menyelundupkan ganja seberat 4 kg ke Payakumbuh.

Baca juga: Harimau Sumatra Kembali Serang Ternak Warga di Binjai Tigo Nagari Pasaman

Saat ini, keduanya sudah mendekam di balik sel tahanan Mapolres Bukittinggi untuk menjalani proses hukum.

Baca juga: Sempat Kosong, Ruang Isolasi RS Achmad Mochtar Bukittinggi Kembali Rawat 10 Pasien Covid-19

Kepada mereka, dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo 111 ayat 2, UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. [agg/pkt]


Baca berita Bukittinggi terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi