Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Sejumlah pelajar yang anarkis saat aksi menolak Omnibus Lw UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumbar berhasil ditangkap polisi. Sebagian mereka diamankan di gedung DPRD Sumbar, dan sebagian lagi dibawa di Mapolresta Padang.
Padang, Padangkita.com - Polisi menangkap sejumlah pelajar yang rusuh saat aksi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) di Kota Padang, Kamis (8/10/2020).
Para pelajar yang melempari polisi dengan batu dibalas gas air mata dan juga dihalau menggunakan Mobil Baraccuda hingga ke depan Basco Hotel.
Akibat kericuhan tersebut, polisi berhasil menangkap sejumlah pelajar. Sebagian mereka diamankan di Kantor DPRD Sumbar, sebagian lagi dibawa ke Mapolresta Padang.
Kericuhan antara pelajar dan polisi tersebut berlangsung sekitar satu jam. Para pelajar itu mulai membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIB setelah beberapa teman mereka ditangkap polisi.
Sementara itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Minang Raya (Limara) juga akan menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumbar terpaksa harus menunggu dan duduk di pertigaan simpang Universitas Bung Hatta sembari menonton polisi yang bolak balik menghalau para pelajar.
Koordinasi Lapangan Aksi, Dimas Ariesandi mengaku bahwa pihaknya tidak pernah pernah melibatkan para pelajar dalam aksi kali ini. Menurutnya, aksi yang akan mereka lakukan merupakan aksi damai untuk menolak UU Cipta Kerja.
"Sangat kita sayangkan adanya bentrokan seperti ini, kita datang ke sini untuk menyampaikan tuntutan dengan baik-baik," ujarnya kepada Padangkita.com, Kamis (8/10/2020).
Menurut Dimas, tindakan anarkis tersebut tidaklah mencerminkan perilaku sebagai pelajar atau mahasiswa yang intelektual. Sehingga, ia sangat mengutuk aksi anarkis tersebut.
Baca juga: Puluhan Pelajar dan Polisi Bentrok di Padang
"Aksi kita jadwalkan pukul 09.00 WIB, tertunda karena hujan. Sekarang tertunda lagi karena ada aksi anarkis seperti ini," katanya. [zfk]