Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi sayangkan aksi demo yang dilakukan mahasiswa dan buruh tolak Omnibus Law di Kota Padang tak patuhi protokol kesehatan
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyayangkan aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Padang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan kasus penambahan Covid-19 di Sumbar belum menunjukan penurunan bahkan akhir-akhir ini mengalami peningkatan.
“Kami menyayangkan aksi unjuk rasa kemarin itu. Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak. Bahkan ada yang kami lihat ada yang tidak menggunakan masker,” kata Satake Bayu, Kamis (8/10/2020).
Satake menyatakan rasa khawatirnya aksi demo tolak Omnibus Law yang di gelar di Kantor DPRD Provinsi Sumbar tersebut malah menjadi klater baru nantinya.
“Kita berharap mereka yang melakukan aksi ini tetap patuh protokol kesehatan. Karena jangan sampai dengan aksi yang dilakukannya itu malah menjadi klaster baru nantinya,” terangnya.
Kemudian lanjutnya, saat adanya aksi unras yang terjadi Kamis, 8/10/2020) petugas kepolisian mengamankan puluhan remaja yang diduga melakukan kerusuhan.
Baca Juga: Temui Para Demonstran, Kapolda Sumbar: Jangan Sampai Anarkis
“Ada 84 orang yang telah diamankan di Mapolresta Padang, karena terindikasi melakukan kerusuhan (anarkis) saat demo. Informasi lengkap akan kami sampaikan kembali nantinya,” pungkasnya. [abe]