Simpang Empat, Padangkita.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bekerja sama dengan tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering siap edar.
Penangkapan dramatis ini terjadi setelah petugas gabungan melakukan penghadangan mobil pelaku di wilayah hukum Polsek Kinali.
Aksi penghadangan dilakukan di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (1/3/2025).
Petugas gabungan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai pelaku setelah terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat, dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku TH (42), dan satu unit mobil pribadi jenis Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BB 1797 HC," ungkap AKBP Agung Tribawanto, Minggu (2/3/2025).
Dijelaskan Kapolres, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Ditresnarkoba Polda Sumbar mengenai sebuah mobil Terios warna hitam yang diduga membawa narkoba dari arah Kinali menuju Kota Padang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Pasaman Barat langsung memerintahkan Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman beserta personel untuk memberikan bantuan pengamanan dan pengejaran.
"Sesampai di jalan umum tepatnya dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung melakukan penghadangan. Namun, mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat," terang Kapolres.
Aksi pelaku yang mencoba melarikan diri memicu pengejaran oleh petugas gabungan.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Sekitar 50 meter dari lokasi penghadangan awal, mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali dan oleng hingga akhirnya menabrak tebing tanah di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali.
"Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang dikendarainya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali," lanjut Kapolres.
Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat tidak menyerah. Pencarian intensif dilakukan dengan menyisir areal perkebunan sawit masyarakat.
"Setelah dilakukan pengejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berhasil ditangkap petugas yang diketahui berinisial TH, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," sebut Kapolres.
Pelaku TH diketahui merupakan warga Batang Boru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Saat penggeledahan mobil pelaku yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering siap edar yang telah dipaket dan dimasukkan ke dalam empat karung.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Provinsi Sumatera Utara. Mobil Daihatsu Terios yang digunakan pelaku juga diketahui merupakan mobil rental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket, sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC," rinci Kapolres.
Saat ini, pelaku TH beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polda Sumbar Amankan 127 Tersangka Penyalahguna Narkoba
Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat. [*/hdp]