Polda Sumbar Bersama Bareskrim Segera Gelar Pekara Kasus yang Libatkan Epyardi Asda

Polda Sumbar Bersama Bareskrim Segera Gelar Pekara Kasus yang Libatkan Epyardi Asda

Ilustrasi kasus pencemaran nama baik. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyeret Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar perkara kasus tersebut bersama Direktorat Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri.

“Mungkin dalam minggu ini, karena jadwalnya dari Mabes, kami masih menunggu. Nanti gelarnya akan dilakukan via zoom,” ujarnya ketika dihubungi Padangkita.com, Senin (20/9/2021).

Satake mengungkapkan, gelar perkara yang dilakukan nanti merupakan yang pertama kali sejak kasus ini dilaporkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra pada 9 Juli 2021 lalu.

Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut atau tidak. Jika memenuhi unsur pidana, kata dia, kasus tersebut akan lanjut ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut Satake menjelaskan, selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor dan pelapor. Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti telah diserahkan ke Laboratorium Digital Forensik Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya Polda Sumbar juga telah menginisiasi untuk memediasi kedua belah pihak. Namun penyelesaian di luar jalur hukum ini ternyata tidak berhasil. Epyardi Asda ternyata tidak hadir memenuhi undangan.

Baca juga: Epyardi Asda Tak Hadiri Mediasi, Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Berlanjut

Perlu diketahui, Epyardi Asda dilaporkan oleh Dodi Hendra terkait dugaan pencemaran nama baik lantara Epyardi menyebarkan video percakapan beberapa anggota DPRD. Dalam video yang dikirim ke salah satu grup WhatsApp itu, terdapat percakapan yang menuduh Dodi melakukan pengumpulan uang. [mfz/pkt]

Baca Juga

One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan