Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar akan menyelidiki penyebab longsornya lokasi tambang di Solok Selatan.
Padang, Padangkita.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan menyelidiki longsornya lokasi tambang di Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan yang terjadi Senin (10/5/2021) kemarin.
Diketahui, lokasi tambang emas yang memakan banyak korban itu terindikasi tambang emas ilegal atau tambang yang tidak mengantongi izin.
"Pasti itu, (jika ilegal) akan kami tindak tegas," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono, kepada Padangkita.com, Selasa (11/5/2021).
Joko menyebutkan, adanya insiden ini, polisi akan lebih meningkatkan penegakkan hukum terhadap tambang-tambang ilegal yang ada di Sumbar.
"Kami laksanakan penegakan hukum setiap saat, apalagi dengan kejadian tersebut, akan lebih kami tingkatkan," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Polda Sumbar akan terlebih dahulu fokus mengevakuasi korban yang tertimpa longsor.
"Kami akan melakukan pengecekan di sana, akan kami selidiki. Tapi yang utama saat ini kami mengevakuasi korban terlebih dahulu, setelah itu akan kami lakukan penindakan tegas," ujar Satake.
Diketahui, insiden nahas tersebut terjadi pada Senin (10/5/2021) kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB. Data sementara BPBD Solok Selatan, sebanyak tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, satu orang dalam pencarian, dan sembilan orang mengalami luka-luka. [zfk]