Tambang Ilegal di Solsel Kembali Memakan Korban Jiwa, Walhi Sumbar: Potret Lemahnya Penegakan Hukum dan Minimnya Lapangan Kerja

Berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Walhi Provinsi Sumbar menyatakan longsor di lokasi tambang emas ilegal merupakan potret lemahnya penegakan hukum dan tidak tersedianya mata pencaharian alternatif bagi masyarakat

Padang Aro, Padangkita.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan longsor yang memakan korban di lokasi tambang emas ilegal di Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) merupakan potret lemahnya penegakan hukum, dan tidak tersedianya mata pencaharian alternatif bagi masyarakat di daerah itu.

Kepala Departemen Kajian Advokasi dan Kampanye Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan peristiwa pada Senin (10/5/2021) lalu tersebut bukan kejadian longsor pertama kali yang mengakibatkan meninggalnya penambang emas.

"Pada 8 April 2020, misalnya. Sembilan penambang emas tanpa izin meninggal, tertimbun di lubang tambang di Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solsel," ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Meski demikian, tutur dia, kejadian itu seakan tak memberikan pelajaran kepada pemerintah, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan provinsi untuk mencarikan solusi alternatif dari permasalahan tersebut.

"Walhi Sumbar secara terus-menerus menyampaikan harus ada upaya serius mencarikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat penambang agar tak terjadi lagi bencana yang merenggut nyawa," jelasnya.

Menurut Tommy, pemerintah tak serius dalam merealisasikan solusi mata pencaharian alternatif bagi masyarakat itu. Salah satu buktinya adalah izin usaha pertambangan (IUP) masih tetap saja ada dan bahkan banyak izin baru yang akan keluar.

"Dari Data yang dihimpun WALHI Sumbar pada 2019, terdapat sebanyak 8 IUP Minerba dengan luas 4.461,8 hektare. Dengan komoditi antaranya adalah besi, emas, tembaga galena," sebutnya.

Umumnya, terang Tommy, IUP ini berlokasi dekat dengan kawasan hutan lindung dan di sepanjang sempadan sungai. Alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap IUP yang ada, pemerintah malah melanggengkan kegiatan pertambangan yang ada dengan bungkusan legal yang sah di mata hukum.

"Penerbitan izin baru ini tentu saja menjadi trigger bagi masyarakat untuk tetap terus menambang secara ilegal. Di samping pemerintah tak kunjung memberikan solusi mata pencaharian alternatif, kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari juga tetap harus dipenuhi," sampainya.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan kajian hidrologis, Solsel merupakan Hulu DAS Batang Hari. Hulu ini seharusnya berfungsi sebagai fungsi lindung bagi DAS Batang Hari. Dari penggunaan lahan serta tutupan lahannya adalah kawasan hutan dengan telah ditetapkan fungsi hutan lindung dan konservasi.

Kemudian, akibat masifnya aktivitas tambang, pembukaan kawasan hutan menyebabkan tingginya bencana ekologis yang terjadi karena hutannya dirusak.

Secara kajian bencana, Kabupaten Solsel termasuk dalam wilayah yang memiliki potensi risiko bencana tanah longsor dalam indeks kategori sedang hingga tinggi. Terdapat tujuh wilayah kecamatan di daerah itu yang masuk dalam kawasan risiko bencana tanah longsor dengan luas bahaya mencakup hingga 208.764 hektare.

"Artinya, dengan kondisi bencana yang tinggi di Solsel harusnya menjadi rujukan bagi pemerintah dalam mengatur dan menegakan regulasi. Secara aspek keselamatan kondisi alamnya tak mungkin di tambang karena akan menyebabkan bahaya," ucapnya.

Walhi Sumbar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solsel untuk segera mengambil langkah tegas dalam upaya mencarikan solusi alternatif ekonomi bagi masyarakat penambang. Hal itu bisa dimulai dari mendata jumlah penambang yang ada di daerah itu.

Kemudian, Pemkab bisa melakukan investigasi mendalam dalam rangka melakukan penindakan tegas kepada para cukong dan pemodal tambang. Melakukan penataan kembali tata ruang wilayah yang menjamin keberlanjutan dan fungsi ekologis Hulu DAS Batanghari yaitu Kabupaten Solsel yang telah rusak akibat masifnya bukaan kawasan hutan akibat pertambangan.

Baca Juga: Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Carikan Kerja Baru Bagi Penambang

Sebelumnya diberitakan longsor terjadi di Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Solsel. Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat, sebanyak 16 orang telah berhasil dievakuasi. Sebanyak tujuh orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan sembilan orang dalam keadaan selamat. [abe]


Baca berita Solok Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Ajak Pucuk Adat Alam Surambi Sungai Pagu Ikut Kawal Kondusivitas Pemilu 2024
Gubernur Ajak Pucuk Adat Alam Surambi Sungai Pagu Ikut Kawal Kondusivitas Pemilu 2024
Serahkan 10 Ribu Bibit Nila, Gubernur Mahyeldi Nilai Luak Kapau Cocok Budi Daya Ikan Air Tawar
Serahkan 10 Ribu Bibit Nila, Gubernur Mahyeldi Nilai Luak Kapau Cocok Budi Daya Ikan Air Tawar
Gubernur Mahyeldi Resmikan Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan SMA - SMK di Solsel
Gubernur Mahyeldi Resmikan Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan SMA - SMK di Solsel
Kota Pariaman Peringkat 6 MTQ Nasional XL Tingkat Provinsi Sumbar di Solok Selatan
Kota Pariaman Peringkat 6 MTQ Nasional XL Tingkat Provinsi Sumbar di Solok Selatan
Raih Nilai Tertinggi, Kafilah Limapuluh Kota Juara Umum MTQ Nasional XL
Raih Nilai Tertinggi, Kafilah Limapuluh Kota Juara Umum MTQ Nasional XL
Pemprov Sumbar Salurkan BKK Rp7 Miliar untuk MTQ di Solok Selatan
Pemprov Sumbar Salurkan BKK Rp7 Miliar untuk MTQ di Solok Selatan