Beberapa waktu lalu Polda Sumbar menutup areal tambang ilegal di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Irwan Prayitno mengatakan akan mencarikan solusi baru untuk para pekerja tambang.
Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya membantu masyarakat pekerja tambang yang terdampak penutupan aktivitas penambangan ilegal di sejumlah daerah di Kabupaten dan Kota.
Seperti diketahui, kepolisian daerah (Polda) Sumbar menutup sejumlah lokasi pertambangan yang tidak memiliki izin. Aktivitas pertambangan izin ditenggarai menjadi salah satu penyebab rusaknya alam dan ekosistem.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan pemerintah akan membantu masyarakat mencarikan pekerjaan baru setelah usaha pertambangan ilegal ditutup oleh pemerintah.
"Kita akan membantu mereka mencarikan pekerjaan baru setelah usaha atau daerah tambang ilegalnya dihentikan," katanya kepada wartawan, Senin (20/01/2020).
Untuk itu menurutnya, pemerintah provinsi akan menyiapkan beberapa program kerja/kemitraan dan kewirausahaan bagi para pekerja tambang ilegal yang terdampak penutupan tersebut. Tujuannya agar mereka tidak kembali menjadi bekerja menjadi penambang ilegal.
Baca juga: DPRD Pessel Bakal Gunakan Interpelasi dan Angket Terkait Pembangunan PLTMH
Untuk saat ini, pemerintah akan mendata jumlah wilayah dan warga bekas pekerja tambang yang terdampak penutupan kawasan tambang ilegal tersebut. Tugas pendataan tersebut akan dilaksanakan oleh ESDM.
"ESDM diminta untuk mendata masyarakat yang terdampak," katanya.
Setelah data terkumpul maka dinas-dinas yang ditunjuk tadi bisa masuk untuk memaparkan program yang akan ditawarkan kepada masyarakat.
Irwan mengatakan jika para penambang ingin melegalkan usaha mereka maka izin usahanya akan dipercepat dan dipermudah. Namun jika tidak karena dianggap sulit dan membutuhkan biaya yang besar maka ditawarkan program kemitraan lainnya. (pk-02)
Ikuti info dan berita Sumatera Barat terbaru hanya di Padangkita.com.