Jakarta, Padangkita.com - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Rapat Kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, pada Selasa (29/8/2023) dan Rabu (30/8/2023).
Rapat ini membahas hasil penelaahan BAKN atas Laporan BPK tentang Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati dalam rapat itu menyatakan mendorong BUMN agar dapat memberikan kontribusi bagi negara dengan adanya suntikan dari negara melalui PMN.
“Bagaimanapun PMN itu diambil dari APBN. Dan, kita tahu sulitnya mengumpulkan pendapatan negara, apalagi jika pajak naik terus. Karena BUMN milik negara, maka harus dikelola dengan semangat untuk memberikan kontribusi yang besar bagi negara. Agar negara memiliki pendapatan lebih besar untuk bisa menyejahterakan rakyatnya. Jadi, sebagai alat dari negara, BUMN bisa diberikan penugasan,” tegas Anis.
Anis mengingatkan bahwa BUMN merupakan salah satu dari tiga pilar perekonomian bangsa, bersama swasta dan koperasi. Ia menyampaikan, negara, melalui pemerintah, perlu memiliki badan usaha selain pihak swasta dan koperasi yang terlibat dalam pembangunan di bidang ekonomi. Pemerintah diharapkan memiliki instrumen untuk mengarahkan perekonomian yang menguasai hajat orang banyak dengan memiliki badan usaha.
“Karena namanya badan usaha, seperti badan usaha pada umumnya tentu harus menghasilkan profit. Oleh sebab itu, UU tentang BUMN mencantumkan tujuan pendirian BUMN adalah mengejar keuntungan atau menghasilkan keuntungan,” ujar Politisi Fraksi PKS itu.
Anis menyoroti data yang merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tahun 2021, bahwa dari ratusan BUMN yang dimiliki negara, tidak lebih dari 10 BUMN yang memberikan keuntungan bagi negara. Dan, dari 10 BUMN itu hanya 4 BUMN yang memberikan keuntungan secara signifikan kepada negara.
“Hal ini menunjukkan, selama masa berdirinya hingga sekarang tujuan didirikannya BUMN sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa, belum tercapai,” kritiknya.
Menurut Anis, pemerintah selama ini sudah memberikan dorongan kepada BUMN dengan memberikan PMN. Namun, PMN tak bisa menjadi satu-satunya solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi BUMN.
Ia mengambil contoh Perum Bulog yang memiliki utang sangat besar. Untuk pembayaran bunganya saja, Bulog harus mengeluarkan dana Rp120 miliar per bulan untuk kredit perbankan.
Padahal Bulog menguasai hajat hidup orang banyak dan berperan dalam ketahanan pangan. Anis menegaskan bahwa seharusnya pemerintah tidak hanya melakukan klasterisasi BUMN, akan tetapi juga harus melihat perjalanan BUMN tersebut apakah layak atau tidak mendapatkan PMN.
Legislator Dapil dKI Jakarta I ini lantas menyarankan agar dilakukan pembahasan serius lintas kementerian, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mengenai PMN dan BUMN penerimanya.
Baca juga: Kejar Target 231 Ribu Barel per Hari, DPR Ingatkan PHR Pertimbangkan Economic Wise
Selain itu, kata dia, kementerian harus fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pada penggunaan PMN dan bagaimana ia memiliki multiplier effect, sehingga BUMN penerima PMN tidak selalu harus sama setiap tahun dan PMN tidak dimaknai sebagai sesuatu yang rutin bagi BUMN. [*/pkt]
Baca berita Ekonomi terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.