PKS Desak KPK Periksa Bahlil soal Dugaan Penyimpangan Wewenang terkait Izin Usaha Pertambangan

PKS Desak KPK Periksa Bahlil soal Dugaan Penyimpangan Wewenang terkait Izin Usaha Pertambangan

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. [Foto: Oji/nr/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sarat kepentingan politik.

"Keberadaan satgas tersebut juga tumpang tindih. Harusnya tugas tersebut menjadi domain Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),  karena undang-undang dan Keputusan Presiden (Kepres) terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM, bukan Kementerian Investasi," kata Mulyanto dalam keterangan, Senin (4/3/2024).

Menurut dia, pengelolaan tambang tidak melulu dilihat dari sudut pandang investasi. Melainkan juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional.

Tidak hanya itu, Politisi Fraksi PKS ini juga menilai keberadaan satgas tersebut sarat akan kepentingan politik. Apalagi pembentukannya jelang kampanye Pilpres 2024. Sehingga pihaknya menengarai pembentukan satgas sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu.

"Terlepas dari urusan politik, saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu,” ucapnya.

Sebelumnya, dikabarkan adanya dugaan Bahlil melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah.

Diduga, dalam menjalankan hal tersebut Bahlil minta sejumlah imbalan uang hingga miliaran rupiah, atau berupa penyertaan saham di masing-masing perusahaan.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah segera Stabilkan Harga Beras yang Tinggi, tetapi Jangan Impor

Oleh karena itu, politisi Dapil Banten III ini pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. [*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Kota Pariaman Terima Bantuan Sosial Rp8,5 Miliar dari Kemensos dan DPR RI
Kota Pariaman Terima Bantuan Sosial Rp8,5 Miliar dari Kemensos dan DPR RI
Citra Positif DPR Meningkat, Andre Rosiade: Alhamdulillah
Citra Positif DPR Meningkat, Andre Rosiade: Alhamdulillah
Menuju Indonesia Emas 2045: Peran DPR Mewujudkan Kebijakan Pro-Rakyat
Menuju Indonesia Emas 2045: Peran DPR Mewujudkan Kebijakan Pro-Rakyat
Sambut Rombongan Komisi X DPR, Gubernur Sumbar Ungkap Target Pariwisata Tingkatkan Fiskal
Sambut Rombongan Komisi X DPR, Gubernur Sumbar Ungkap Target Pariwisata Tingkatkan Fiskal
MKD Minta Polisi Ungkap Tujuan dan Motif Kasus Pemalsuan 6 Pelat Kendaraan Dinas DPR RI
MKD Minta Polisi Ungkap Tujuan dan Motif Kasus Pemalsuan 6 Pelat Kendaraan Dinas DPR RI
Inspektorat Utama DPR RI Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
Inspektorat Utama DPR RI Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor