Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023). [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Dalam kunjungannya ini, Kepala Puslitbang Kemenkumham didampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti beserta jajaran.

Kunjungan ini selain untuk silaturahmi juga sekaligus koordinasi terkait capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah yang ada di Sumatra Barat (Sumbar), dan Kota Pariaman khususnya.

“Pengisian IRH sangat penting, karena salah satu komponen dalam penilaian indeks reformasi birokrasi pada instansi/lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Syarifuddin.

Penilaian indeks reformasi birokrasi, pengukurannya dilakukan pada empat variable, yaitu memperkuat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review.

“Ketiga, mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan, dan keempat meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah,” ungkapnya.

Baca juga: APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen

Sementara itu, Roberia mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Hukum Setdako, siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian IRH, serta akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham apabila menemui kendala dalam pemenuhan variabel tersebut. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

4 Pos Pengamanan - Pelayanan Didirikan, 11 Objek Wisata di Kota Pariaman Siap Sambut Wisatawan
4 Pos Pengamanan - Pelayanan Didirikan, 11 Objek Wisata di Kota Pariaman Siap Sambut Wisatawan
Jalan Berlubang Menuju Destinasi Wisata Pariaman Ditimbun, segera Ditinggikan - Diaspal
Jalan Berlubang Menuju Destinasi Wisata Pariaman Ditimbun, segera Ditinggikan - Diaspal
Penjelasan Pj Sekdako Pariaman Mursalim soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024
Penjelasan Pj Sekdako Pariaman Mursalim soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024
Wagub Sumbar dan Wako Pariaman Bantu Bedah Rumah serta Peralatan Usaha Warga Miskin
Wagub Sumbar dan Wako Pariaman Bantu Bedah Rumah serta Peralatan Usaha Warga Miskin
Wako Pariaman Berharap DJPb Sumbar Bantu Jembatani Dana Hibah dari Provinsi untuk Daerah
Wako Pariaman Berharap DJPb Sumbar Bantu Jembatani Dana Hibah dari Provinsi untuk Daerah
Yota Balad Ingatkan Penggunaan Anggaran mesti Dipastikan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Yota Balad Ingatkan Penggunaan Anggaran mesti Dipastikan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat