Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023). [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Dalam kunjungannya ini, Kepala Puslitbang Kemenkumham didampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti beserta jajaran.

Kunjungan ini selain untuk silaturahmi juga sekaligus koordinasi terkait capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah yang ada di Sumatra Barat (Sumbar), dan Kota Pariaman khususnya.

“Pengisian IRH sangat penting, karena salah satu komponen dalam penilaian indeks reformasi birokrasi pada instansi/lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Syarifuddin.

Penilaian indeks reformasi birokrasi, pengukurannya dilakukan pada empat variable, yaitu memperkuat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review.

“Ketiga, mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan, dan keempat meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah,” ungkapnya.

Baca juga: APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen

Sementara itu, Roberia mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Hukum Setdako, siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian IRH, serta akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham apabila menemui kendala dalam pemenuhan variabel tersebut. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Tahun 2023 Pendapatan Pemko Pariaman Meningkat Rp19 Miliar, Belanja Naik Rp12,7 Miliar
Tahun 2023 Pendapatan Pemko Pariaman Meningkat Rp19 Miliar, Belanja Naik Rp12,7 Miliar
Masuk KEN 2024, Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2024 juga Diisi Kegiatan Lomba dan Seminar
Masuk KEN 2024, Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2024 juga Diisi Kegiatan Lomba dan Seminar
Taruna Lulusan SMK 3 Pariaman Banyak Ukir Prestasi dan Sukses, Ada yang Bekerja di Jepang
Taruna Lulusan SMK 3 Pariaman Banyak Ukir Prestasi dan Sukses, Ada yang Bekerja di Jepang
Lepas 107 Jemaah Haji , Pj Wali Kota Roberia Berpesan Jaga Martabat dan Kebersamaan
Lepas 107 Jemaah Haji , Pj Wali Kota Roberia Berpesan Jaga Martabat dan Kebersamaan
Pj Wali Kota Pariaman dan DPRD Sepakati 5 Ranperda menjadi Perda, Ini Daftarnya
Pj Wali Kota Pariaman dan DPRD Sepakati 5 Ranperda menjadi Perda, Ini Daftarnya
Festival Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2024 Dimulai 7 Juli, Panitia Janjikan Event lebih Menarik
Festival Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2024 Dimulai 7 Juli, Panitia Janjikan Event lebih Menarik