Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023). [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Dalam kunjungannya ini, Kepala Puslitbang Kemenkumham didampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti beserta jajaran.

Kunjungan ini selain untuk silaturahmi juga sekaligus koordinasi terkait capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah yang ada di Sumatra Barat (Sumbar), dan Kota Pariaman khususnya.

“Pengisian IRH sangat penting, karena salah satu komponen dalam penilaian indeks reformasi birokrasi pada instansi/lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Syarifuddin.

Penilaian indeks reformasi birokrasi, pengukurannya dilakukan pada empat variable, yaitu memperkuat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review.

“Ketiga, mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan, dan keempat meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah,” ungkapnya.

Baca juga: APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen

Sementara itu, Roberia mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Hukum Setdako, siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian IRH, serta akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham apabila menemui kendala dalam pemenuhan variabel tersebut. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Dandim 0308 Pariaman Berganti, Wali Kota Yota Balad Hadiri Acara Pisah Sambut
Dandim 0308 Pariaman Berganti, Wali Kota Yota Balad Hadiri Acara Pisah Sambut
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Kafilah Kota Pariaman Bertekad Jadi yang Terbaik di MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi
Yota Balad Terima Bantuan dari Raffi Ahmad untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Yota Balad Terima Bantuan dari Raffi Ahmad untuk Korban Bencana di Kota Pariaman
Satu Rumah Hanyut dan 2 Lainnya Rusak Berat Akibat Abrasi Sungai Batang Mangor di Pariaman
Satu Rumah Hanyut dan 2 Lainnya Rusak Berat Akibat Abrasi Sungai Batang Mangor di Pariaman
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako
Giliran 500 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan Permakanan, Ini Pesan Wawako
Sulaman Kapalo Paniti Nareh Kini Punya Sertifikat Indikasi Geografis, Perlindungan Hukum Eksklusif
Sulaman Kapalo Paniti Nareh Kini Punya Sertifikat Indikasi Geografis, Perlindungan Hukum Eksklusif