Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023). [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Dalam kunjungannya ini, Kepala Puslitbang Kemenkumham didampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti beserta jajaran.

Kunjungan ini selain untuk silaturahmi juga sekaligus koordinasi terkait capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah yang ada di Sumatra Barat (Sumbar), dan Kota Pariaman khususnya.

“Pengisian IRH sangat penting, karena salah satu komponen dalam penilaian indeks reformasi birokrasi pada instansi/lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Syarifuddin.

Penilaian indeks reformasi birokrasi, pengukurannya dilakukan pada empat variable, yaitu memperkuat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review.

“Ketiga, mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan, dan keempat meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah,” ungkapnya.

Baca juga: APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen

Sementara itu, Roberia mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Hukum Setdako, siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian IRH, serta akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham apabila menemui kendala dalam pemenuhan variabel tersebut. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Juara Grup D, Persikopa Melaju ke Babak Perdelapan Final Piala Soeratin U-17 Sumbar
Juara Grup D, Persikopa Melaju ke Babak Perdelapan Final Piala Soeratin U-17 Sumbar
Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke India
Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke India
Piala Soeratin U-17 Sumbar 2024, Persikopa Pariaman Cukur Arasko FC 4-0 Tanpa Balas
Piala Soeratin U-17 Sumbar 2024, Persikopa Pariaman Cukur Arasko FC 4-0 Tanpa Balas
Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola
Piala Soeratin U-17 di Pariaman 18 November hingga 5 Desember, 14 Klub Siap Bertanding
Piala Soeratin U-17 di Pariaman 18 November hingga 5 Desember, 14 Klub Siap Bertanding