Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Pj Wako Pariaman Roberia Terima Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham  

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023). [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan HAM, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Dalam kunjungannya ini, Kepala Puslitbang Kemenkumham didampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti beserta jajaran.

Kunjungan ini selain untuk silaturahmi juga sekaligus koordinasi terkait capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah yang ada di Sumatra Barat (Sumbar), dan Kota Pariaman khususnya.

“Pengisian IRH sangat penting, karena salah satu komponen dalam penilaian indeks reformasi birokrasi pada instansi/lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Syarifuddin.

Penilaian indeks reformasi birokrasi, pengukurannya dilakukan pada empat variable, yaitu memperkuat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review.

“Ketiga, mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan, dan keempat meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah,” ungkapnya.

Baca juga: APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen

Sementara itu, Roberia mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Hukum Setdako, siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian IRH, serta akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham apabila menemui kendala dalam pemenuhan variabel tersebut. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Perantau Sukses Pariaman akan Bangun Lapangan Bola Standar FIFA di GOR Rawang
Perantau Sukses Pariaman akan Bangun Lapangan Bola Standar FIFA di GOR Rawang
Ada yang Salah Persepsi, Wako Yota Balad Jelaskan Program Unggulan Saga Saja Plus
Ada yang Salah Persepsi, Wako Yota Balad Jelaskan Program Unggulan Saga Saja Plus
Jefri Warga Kota Pariaman Berjalan Kaki ke Makkah untuk Umrah dan Bertemu Raja Salman
Jefri Warga Kota Pariaman Berjalan Kaki ke Makkah untuk Umrah dan Bertemu Raja Salman
Saga Saja Plus segera Diluncurkan, Pemko Pariaman Undang Pimpinan Perguruan Tinggi
Saga Saja Plus segera Diluncurkan, Pemko Pariaman Undang Pimpinan Perguruan Tinggi
Sambut Perantau IKNAMAS, Yota Balad Ajak Berwisata Menikmati Pariaman Barayo 2025
Sambut Perantau IKNAMAS, Yota Balad Ajak Berwisata Menikmati Pariaman Barayo 2025
Wali Kota Yota Balad Semangati Petugas Pos Pengamanan Pariaman Barayo 2025
Wali Kota Yota Balad Semangati Petugas Pos Pengamanan Pariaman Barayo 2025