Pilbup Sijunjung, Relawan Bernas Antar Endre Syaifoel-Nasrul ke KPU

Pilbup Sijunjung. Calon Independen: Baca Padangkita.com

Bakal Calon Bupati Sijunjung dari jalur perseorangan Endre Syaifoel menyerahkan erkas dukungan ke KPU Sijunjung, Rabu (19/2/2020).

Sijunjung, Padangkita.com - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Endre Syaifoel dan Nasrul yang maju melalui jalur perseorangan menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor KPU Sijunjung, Rabu (19/2/2020). Endre Syaifoel dan Nasrul membawa 24.015 kartu tanda penduduk (KTP).

Pantauan padangkita.com, Endre Syaifoel- Nasrul datang ke KPU Sijunjung diikuti iring-iringan relawan yang menamakan dirinya Bersama Endre Syaifoel-Nasrul (Bernas).

“Berkas syarat dukungan yang kita bawa sekitar 24,015 dukungan, yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sijunjung,” kata Endre Syaifoel yang akrab disapa Haji Wen kepada awak media usai penyerahan persyaratan calon.

Haji Wen menambahkan syarat dukungan yang dibawa ke KPU tersebut telah melebihi dari persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Dimana syarat dukungan untuk calon independen minimal jumlahnya 15.660 dukungan, atau 10 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“DPT kita sekitar 159.595 Artinya persyaratan dukungan minimal sekitar 15.660 dukungan. Alhamdulillah syarat dukungan yang kita serahkan melebihi 153 persen,” ujarnya.

Mantan anggota DPR-RI 2014-2019 tersebut menambahkan pencalonan dirinya kali ini sangatlah berbeda dengan pencalonannya sebagai anggota DPR RI. Keinginan dirinya maju di jalur independen adalah karena permintaan masyarakat.

"Saat ini, saya ingin menjadi bupatinya masyarakat bukan bupatinya partai politik dan saya tidak mau membebankan partai serta tidak mau terbebani oleh partai. Jadi kita fokus dan bertanggungjawab terhadap pembangunan masyarakat Kabupaten Sijunjung," kata Haji Wen.

Sementara itu, Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah didampingi Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Irzal Zamzami mengatakan bahwa Endre Syaifoel-Nasrul menjadi bakal calon kepala daerah pertama yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai bakal calon yang maju melalui jalur independen.

“Berkas syarat dukungan calon perseorangan yang telah kita terima ini, akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, seperti jumlah minimal dukungan, jumlah sebaran, dan kecocokan antara silon dengan surat dukungan. Sedangkan untuk verifikasi administrasi kita lakukan pada tanggal 27 Februari sampai 24 Maret 2020,” kata Lindo. (pk-04)

Baca Juga

Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Dapil Kota Padang untuk Pemilu 2024 Resmi Bertambah Menjadi 6 Dapil, Ini Rinciannya
Dapil Kota Padang untuk Pemilu 2024 Resmi Bertambah Menjadi 6 Dapil, Ini Rinciannya
Cegah Suhu Politik Memanas Jelang Pemilu 2024, Presiden Perintahkan Jajaran Masifkan Edukasi Politik 
Cegah Suhu Politik Memanas Jelang Pemilu 2024, Presiden Perintahkan Jajaran Masifkan Edukasi Politik 
Soal Usulan Jabatan Presiden Diperpanjang, Begini Respons DPD RI
Soal Usulan Jabatan Presiden Diperpanjang, Begini Respons DPD RI
Koalisi Vertikal dengan DPR
Koalisi Vertikal dengan DPR
Dialog di Painan, Emma Yohanna Ungkap Minimnya Jumlah Perempuan di Dunia Politik
Dialog di Painan, Emma Yohanna Ungkap Minimnya Jumlah Perempuan di Dunia Politik