Simpang Empat, Padangkita.com - Petani di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kini harus menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan jika ingin membeli pupuk subsidi di kios pengecer.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa petani mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Bupati Pasaman Barat Nomor : 500.11/08/Bupati-Pasbar/2023 Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Kelompok Tani Penerima Manfaat Kegiatan Bantuan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Surat edaran ini dikeluarkan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasbar Doddy San Ismail.
Doddy San Ismail mengatakan, kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang merupakan pekerja di sektor mandiri.
Ia juga meminta Ketua Kelompok Tani berperan aktif dalam mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif oleh Ketua Kelompok kemudian menghubungi Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan setempat," ujarnya saat memberikan arahan kepada Penyuluh Pertanian, kios pupuk pengecer dan Ketua Kelompok Tani di Gedung Balai Penyuluhan Pertanian Gunung Tuleh, Senin (12/2/2024).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial menyambut baik kebijakan ini.
Ia mengatakan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, petani dapat menikmati berbagai manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan, bukan hanya bagi pekerja yang menerima upah, melainkan juga bagi pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, tukang ojek, pedagang dan lainnya. Iuran BPJS Ketenagakerjaan murah namun bisa mendapatkan manfaat luar biasa," tuturnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ajak Pedagang Pasar Atas Kerja Keras Bebas Cemas
Iddial berharap, masyarakat dapat menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkan program-program yang disediakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News