Petani Pasbar Dimudahkan Akses Pupuk Subsidi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Petani Pasbar Dimudahkan Akses Pupuk Subsidi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi Surat Edaran Bupati Pasaman Barat Nomor : 500.11/08/Bupati-Pasbar/2023 Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Kelompok Tani Penerima Manfaat Kegiatan Bantuan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. [Foto: IST]

Simpang Empat, Padangkita.com - Petani di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kini harus menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan jika ingin membeli pupuk subsidi di kios pengecer.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa petani mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Bupati Pasaman Barat Nomor : 500.11/08/Bupati-Pasbar/2023 Tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Kelompok Tani Penerima Manfaat Kegiatan Bantuan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Surat edaran ini dikeluarkan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasbar Doddy San Ismail.

Doddy San Ismail mengatakan, kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang merupakan pekerja di sektor mandiri.

Ia juga meminta Ketua Kelompok Tani berperan aktif dalam mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif oleh Ketua Kelompok kemudian menghubungi Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan setempat," ujarnya saat memberikan arahan kepada Penyuluh Pertanian, kios pupuk pengecer dan Ketua Kelompok Tani di Gedung Balai Penyuluhan Pertanian Gunung Tuleh, Senin (12/2/2024).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial menyambut baik kebijakan ini.

Ia mengatakan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, petani dapat menikmati berbagai manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan, bukan hanya bagi pekerja yang menerima upah, melainkan juga bagi pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, tukang ojek, pedagang dan lainnya. Iuran BPJS Ketenagakerjaan murah namun bisa mendapatkan manfaat luar biasa," tuturnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ajak Pedagang Pasar Atas Kerja Keras Bebas Cemas

Iddial berharap, masyarakat dapat menyadari pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkan program-program yang disediakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Bawaslu Agam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pengawas Pemilu
Bawaslu Agam Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pengawas Pemilu
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Pemprov Sumbar telah Asuransikan 7.000 Nelayan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Bisa Melalui Skema Subsidi
Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Bisa Melalui Skema Subsidi
Perlindungan Kerja saat Melaut, Gubernur Mahyeldi Ansuransikan 7.000 Nelayan Sumbar
Perlindungan Kerja saat Melaut, Gubernur Mahyeldi Ansuransikan 7.000 Nelayan Sumbar
Kenaikan Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar, Petani Semakin Sejahtera
Kenaikan Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar, Petani Semakin Sejahtera
Ribuan Nelayan Kota Padang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ribuan Nelayan Kota Padang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan