Padangkita.com - Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyatakan akan terus mengawasi masuknya pekerja asing ilegal ke daerah tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pessel, Sirdin Masrul mengatakan dengan semakin berkembangnya sejumlah peluang usaha di Pessel akan menjadi peluang bagi pekerja asing untuk mengadu nasib.
Menurutnya, jika hal tersebut tidak diawasi maka akan menyebabkan kerugian bagi daerah dan masyarakat sekitar. Untuk itu, pengawasan terhadap ancaman masuknya pekerja asing ilegal akan dilakukan secara ketat dan intensif.
"Agar peluang itu tidak menimbulkan kerugian bagi daerah, terutama terhadap masuknya pekerja asing. Maka pengawasan dilakukan secara intensif, dan berkelanjutan. Tujuanya agar tidak ada celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mempekerjakan warga asing secara ilegal di daerah ini," katanya dikutip dari humas, Selasa (27/02/2018).
Dirinya menjelaskan, walau Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bukanlah daerah industri yang membutuhkan tenaga kerja yang banyak, namun pengawasan terhadap masuknya pekerja asing secara ilegal akan tetap dan terus dilakukan. Namun, dengan berkembangnya sektor perkebunan, dan pariwisata di Pessel, maka peluang masuknya pekerja asing menjadi cukup besar.
Saat ini menurutnya, di Pesisir Selatan terdapat 3 orang pekerja asing dengan status legal atau resmi. Mereka adalah, Yap Chon Mon warga Negara Malaysia jabatan manejer di perusahaan perkebunan milik PT Inkasi Raya.
"Sedangkan yang dua orang lagi adalah Dominike dan Spire. Pasangan suami istri warga Italia ini, merupakan pengembang pariwisata di Pulau Cubadak yang berlokasi di Kawasan Wisata Mandeh melalui PT Bintang Paradiso," tutupnya.