Padang, Padangkita.com – Rimbo Tarok di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang telah ditetapkan menjadi kampung adat. Ini merupalan realisasi dari program kampung tematik yang dicanangkan Wali Kota Padang Hendri Septa, pada Oktober 2021 lalu.
Untuk persiapan, Camat Kuranji Yandra menggelar rapat di Rumah Gadang Kajang Padati, Kamis (9/6/2022). Pada kesempatan itu juga ada sosialisasi pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Kampung Tematik di Rimbo Tarok.
Dalam rapat tersebut hadir penggerak wisata Sumatra Barat (Sumbar), Zuhrizul dan Bunda Pasya Ilham, Kadis Pariwisata Kota Padang diwakili Kabid Ekraf Andi Amir, para pemuka masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RW 12 Sudirman.
Zuhrizul jika mau menjadikan Rimbo Tarok sebagai kampung adat (budaya), harus ada konsep yang jelas. Tidak bisa, lanjut dia, hanya dengan pernyataan atau kata-kata saja.
"Pak Lurah, Pak RW, RT dan masyarakat harus menuliskan konsepnya. Setelah itu buat kesepakatan bersama, dengan merangkul semuanya, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, bahwa Rimbo Tarok dijadikan kampung adat," tegas Zuhrizul yang juga ketua Indonesia Adventure Travel and Trade Association (IATTA) Sumbar itu.
Kemudian, ingat Zuhrizul, kini orang berkunjung ke objek wisata bukan melihat keindahan alam lagi, tapi telah beralih ke wisata peradaban sejak tahun 2015 silam.
Pengunjung datang ke kampung wisata untuk belajar budaya yang dilestarikan itu. Belajar silat, randai dan belajar kearifan lokal lainnya.
"Buat dan tuliskan, aturan, serta larangan di kampung Adat Rimbo Tarok dengan selengkapnya lengkapnya. Dan jangan ada yang melanggarnya, tanpa kecuali," tegas Zuhrizul.
Baca juga: PHRI Bike Tour 2022, Gubernur Mahyeldi Berharap Publikasi Objek Wisata Sumbar Makin Masif
Dalam pengelolaan, dapat diserahkan kepada Pokdarwis Kampung Adat Rimbo Tarok yang dibina Dinas Pariwisata Kota Padang. [*/pkt]