Padangpanjang, Padangkita.com - Guna memperkenalkan portal Satu Data Kota Padang Panjang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar uji coba aplikasi bersama OPD terpilih, di Ruang Rapat Kominfo, Selasa (21/6/2022).
Kepada Dinas Kominfo, Ampera Salim mengatakan, dengan sudah dikukuhkannya Wali Data dan Wali Data Pendukung, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan PPID Pembantu serta Bakohumas di seluruh OPD Pemko Padang Panjang, beberapa waktu lalu, disegerakan juga operator yang ditunjuk untuk menjalankan tugasnya agar terwujud satu data di Kota Padang Panjang.
“Sekarang kita memberitahukan kepada Wali Data Pendukung, apa saja yang harus dilakukan dalam menggunakan aplikasi portal Satu Data ini. Agar operator yang ditunjuk mulai melakukan dan menginputkan data-data yang ada di OPD masing-masing,” ujarnya.
Pengembangan portal Satu ini merupakan amanah Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 sebagai bentuk layanan data terbuka bagi seluruh masyarakat. Uji coba ini bertujuan untuk memperkenalkan portal Satu Data kepada OPD serta untuk mendapatkan umpan balik dalam pengembangan aplikasi.
Baca Juga: Nasi Baka: Cara Orang Padangpanjang Menyiapkan Bekal
“Ke depannya, portal ini akan lebih disempurnakan sehingga pengguna data bisa mencari beragam data di Kota Padang Panjang dengan mudah,” tutur Statistisi Ahli Muda Kominfo, Yuvalianda. [*/isr]