Berita viral terbaru dan berita trending terbaru : Miris, anak ini tuntut ayah di pengadilan sebesar Rp 3 miliar, satu anak lain meninggal dunia.
Padangkita.com - Tersiar sebuah kabar mengejutkan mengenai anak yang menggugat orang tuanya di pengadilan. Kejadian ini dialami oleh seorang pria bernama RE Koswara berusia 85 tahun.
Pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung ini malah digugat oleh putranya bernama Deden sebesar 3 miliar. Perseteruan ayah anak dan ayah ini dimulai lantaran adanya sebuah tanah warisan seluas 3000 m2. Tanah tersebut mulanya milik orang tua Koswara, namun Deden menyewa tanah tersebut untuk dijadikan toko.
Rencananya tahun ini tanah tersebut tidak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual. Nantinya hasil penjualan akan kembali dijual kepada ahli waris termasuk salah satu saudara kandung Deden.
Akan tetapi Deden tidak menerima hal ini. Maka dari itu dirinya kemudian menuntut kasus ini ke pengadilan bersama sang istri yang bernama Ning. Selain menuntut ayahnya, Deden juga menuntut adiknya yang nomor 5 bernama Hamidah.
Jika Deden dipaksa pindah dari toko yang dibangun diatas tanah warisan maka Koswara dan Hamidah wajib membayar 3 miliar pada Deden.
Selain uang tuntutan Deden juga meminta ganti rugi atas sejumlah material pembangun toko. Di mana ganti rugi material senilai 20 juta dan immaterial yang dipatok mencapai 200 juta.
Yang lebih mencengangkan lagi, Deden sengaja menunjuk adik ketiganya bernama Masitoh untuk menjadi kuasa hukum. Saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung, Koswara menyebut ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Deden ketika menyampaikan niat untuk menjual tanah warisan.
"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara, Selasa (19/1).
Apalagi sebagai orang tua dirinya merasa sangat khawatir ketika Deden selalu mencari masalah dengan saudaranya yang lain. Apalagi tanah warisan tersebut bukan hanya untuk dirinya saja melainkan ada sejumlah adiknya. Bahkan keputusan untuk menjual tanah warisan tersebut juga atas dasar permintaan saudara Koswara yang lain.
Melihat tindakan Deden tentu membuat kekecewaan Koswara kian mendalam. Apalagi anak ketiganya menjadi pengacara sang kakak. Dengan keadaan demikian membuat dirinya merasa tersudutkan apalagi tidak memiliki uang untuk membayar gugatan jika nanti kalah di pengadilan.
Tak Punya Uang
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," ungkap Koswara.
Akan tetapi masih toh tidak bisa hadir pada sidang yang digelar Selasa pagi 19 Januari lalu. Lantaran tepat sehari sebelumnya yakni pada senin 18 Januari Masitoh telah meninggal dunia. Hingga akhirnya posisi Masitoh digantikan oleh seorang bernama Komar Sarbini.
Kuasa hukum yang baru ini menyebut jika ada dan merasa ayahnya serta adiknya tersebut melakukan perbuatan hukum yang mengingkari perjanjian kontrak. Melihat kasus ini banyak pihak yang kemudian membela Koswara termasuk salah satunya Bobby Herlambang Siregar.
Ia menyebut akan ada 20 advokat yang resmi menjadi kuasa hukum Koswara. Kabar baik yang mereka bekerja sukarela alias tanpa biaya demi aspek kemanusiaan yang harus ditegakkan.
Baca Juga: Pria Ini Tuntut Orang Tuanya karena Tak Terima Telah Dilahirkan
Bahkan kejadian yang satu ini juga mengundang rasa simpati anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. Pria tersebut menyampaikan jika dirinya akan melakukan pendampingan pada Koswara sampai masalah ini selesai.
ia juga meminta Koswara agar mau memaafkan kesalahan Masitoh yang kini telah meninggal dunia. Apalagi dengan keputusannya untuk membela Deden dalam proses gugatan di pengadilan. [*/Nlm]