Perjuangkan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Puan Maharani Wakili Harapan Perempuan Indonesia

Perjuangkan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Puan Maharani Wakili Harapan Perempuan Indonesia

Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Humas DPR]

Jakarta, Padangkita.com - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Agustina Erni mengatakan komitmen Ketua DPR Puan Maharani mengegolkan klausul cuti melahirkan 6 bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) merupakan harapan bagi perempuan di Indonesia.

Menurut dia, bagi perempuan yang baru melahirkan jangka waktu tersebut sangatlah berharga dalam memberikan perhatian tumbuh kembang si anak.

"Betul (menjawab keresahan perempuan,red) karena itu adalah suara yang sering muncul. Seperti keresahan yang juga dialami anak saya ketika masa cuti 3 bulannya selesai, dan dia amat bersyukur ternyata dibolehkan WFH dari perusahaannya. Dia bisa tetap produktif tetapi tetap dekat dengan anaknya," kata Agustina kepada awak media, di Jakarta, Minggu (26/6/2022).

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” ucap Puan Maharani.

Dia mengatakan, dalam pemberian air susu ibu (ASI) esklusif waktu 3 bulan pertama itu tidak mudah untuk seorang ibu, dan ternyata bicara soal asi esklusif maka setiap 3 jam si ibu harus memberikan asinya.

Kebayang tidak, sambung dia, bila seorang ibu tetap harus ke kantor, kalau di kantor yang bagus mungkin sudah di sediakan tempat-tempat penitipan ASI, yang kemudian ketika pulang baru diberikan ke si anak.

"Tetapi tidak banyak yang  memiliki fasilitas seperti itu, belum ada di seluruh lembaga atau perusahaan punya," papar dia.

Sehingga, Agustina berpandangan, klausul cuti 6 bulan ini akan sangat membantu bagi si ibu yang baru melahirkan memberikan asi secara esklusif, untuk membentuk kualitas pertumbuhan otak dan mencegah stunting.

Baca juga: Komnas Perempuan Nilai Puan Maharani Ingin Wujudkan Generasi Emas Melalui RUU KIA  

"Frasa ini sangat mendukung bagi kualitas si ibu sendiri, kemudian tumbuh kembang anak, dan saya pikir juga keluarga. Karena kedekatan ibu dan anak bisa menyusui (langsung) itu sangat luar biasa," pungkasnya. [jal/pkt]

Baca Juga

Pesan Puan di HUT ke-79 TNI: Jangan Lupa Akar!
Pesan Puan di HUT ke-79 TNI: Jangan Lupa Akar!
Pimpinan MPR RI 2024-2029 Dilantik, Puan Berharap Kawal Persatuan Bangsa
Pimpinan MPR RI 2024-2029 Dilantik, Puan Berharap Kawal Persatuan Bangsa
Menuju Parlemen Modern: DPR RI Menatap Masa Depan
Menuju Parlemen Modern: DPR RI Menatap Masa Depan
Puan Maharani Kembali Terpilih jadi Ketua DPR RI, Pimpin Parlemen untuk Periode 2024-2029
Puan Maharani Kembali Terpilih jadi Ketua DPR RI, Pimpin Parlemen untuk Periode 2024-2029
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang