Peringati HUT ke-76 RI, Warga Padang Diimbau Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Peringati HUT ke-76 RI, Warga Padang Diimbau Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

Logo HUT ke-76 RI yang dirilis Kementerian Sekretariat Negara.

Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau seluruh warga untuk memperingati dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satunya dengan cara mengibarkan bendera merah putih sepanjang bulan Agustus ini.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor 200.282/Kesbangpol/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.

"Mari kibarkan bendera merah putih mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus," ajak Wali Kota Hendri Septa, Jumat (30/7/2021).

Pengibaran bendera merah putih setiang penuh dilakukan dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya. Imbauan tidak saja kepada warga, akan tetapi juga ke seluruh instansi maupun perusahaan yang ada di Padang.

"Saya minta camat dan lurah untuk memantau pelaksanaan pengibaran bendera di daerah masing-masing," ujar Hendri Septa.

Baca juga: Pedoman Peringatan HUT ke-76 RI yang Wajib Diketahui Untuk Pusat hingga Daerah

Wali Kota Hendri Septa juga mengajak seluruh warga untuk menyemarakkan peringatan HUT RI dengan memasang umbul-umbul, poster, baliho, dekorasi hiasan dan lainnya. Tema dan logo HUTRI kali ini dapat diunduh melalui website Kementerian Sekretariat Negara. (*/pkt)

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali