Padang, Padangkita.com - Pelaku tabrak lari berinisial NVS, 37 tahun, yang menewaskan seorang wanita tua bernama Nelli Mufti, 58 tahun, pada Jumat (25/12/2020) lalu sempat kabur ke rumah sanak familinya di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Sebelum ditangkap ia mengaku sempat berkumpul dengan temannya pasca-menabrak korban. Dia mengaku memiliki ketakutan yang luar biasa dengan polisi sejak belia.
Selain itu, usai ditangkap pada Kamis (21/1/2021) dini hari, perempuan yang mengaku berstatus lajang tersebut tidak memiliki maksud untuk melarikan diri. Ia mengeklaim hanya untuk menenangkan diri dan berdasarkan saran dari teman-temannya yang mengetahui kejadian tersebut.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, NVS mengaku juga masih sempat berkumpul dengan sejumlah temannya usai kecelakaan yang menewaskan Nelli Mufti. Di sana dia mendapat info dari temannya bahwa korban meninggal dunia dan menyarankannya untuk menghindar sementara.
"Teman saya bernama Dona menghubungi temannya lagi bernama Dayu. Dayu menghubungi saya untuk memberitahukan bahwa saya dicari polisi," kata NVS kepada Padangkita.com di Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polresta Padang, Sabtu (23/1/2021) siang.
Kepada polisi, dirinya juga mengaku merasa sangat bersalah atas tindakan (kabur) yang ia lakukan.
Dirinya mengaku pada saat kecelakaan sedang berada di dalam pengaruh alkohol dan tidak menyadari telah menabrak seorang penyeberang jalan hingga tewas.
"Saya tidak sadar mengalami kecelakaan karena dalam kondisi mabuk, saya takut melapor ke polisi karena ada rasa bersalah dan memang takut sama polisi," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, penangkapan NVS harus melibatkan Sub Direktorat (Subdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar. [pkt]