Padang, Padangkita.com – Nurhayati, warga Tarandam, Kecamatan Padang Timur, menyampaikan permintaan maaf kepada Wali Kota Padang. Ia mengaku salah, karena menyebar informasi di akun media sosialnya, yang menyebutkan trotoar di Kota Padang dapat disewakan untuk berdagang.
Informasi yang disampaikan perempuan itu, kemudian membat heboh dan mendapat perhatian Satpol PP Kota Padang. Nurhayati dipanggil oleh Kepala Satol PP Kota Padang, Mursalim Nafis. Mendapat panggilan, Nurhayati pun mendatangi Mako Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Rabu (8/3/2023).
Di depan Mursalim, Nurhayati menyampaikan permohonan maaf, karena menyebarkan informasi yang tidak benar dan meresahkan masyarakat.
“Pelaku meminta maaf kepada bapak wali kota, karena telah menyebar informasi yang meresahkan di akun media sosial miliknya,” ungkap Mursalim Nafis.
Sebelumnya, Nurhayati menulis di akun medsosnya, bahwa trotoar di Kota Padang dapat disewabelikan. Siapa saja boleh berdagang di atas trotoar asalkan membayar. Bahkan, Nurhayati sendiri juga berjualan di atas trotoar di Kawasan Tarandam.
“Nurhayati mengaku, pada saat menulis status di medsos itu dalam keadaan sedang labil, karena sedang ada masalah keluarga,” ucap Mursalim.
Usai menyampaikan pernyataan permintaan maaf, Nurhayati kemudian berjanji tidak akan berjualan lagi di atas trotoar dekat rel kereta api Tarandam.
Baca juga: Puluhan Orang Tua Dipanggil ke Mako Satpol PP Padang, Ini Penyebabnya
Setelah itu, Satpol PP bersama SK4 dan Dishub turun ke lokasi tempat Nurhayati berdagang. Petugas gabungan langsung membersihkan lapak-lapak PKL yang berada di atas trotoar di Tarandam. Gerobak dan lapak kemudian diamankan di Mako Satpol PP. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News