Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Dua pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tiipiring) di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Kedua PKL itu dituduh telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum. Sidang tipiring tersebut digelar secara, Kamis (17/2/2022), yang dipimpin Hakim Tunggal dari Pengadilan Negeri Padang. Dalam sidang tersebut, kedua pedagang mengakui…