Padang, Padangkita.com - Seorang wanita diamankan polisi, karena diduga telah mencuri uang kotak amal Masjid Patria Tama di Mapolresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan terduga pelaku berinisial HI, usia 50-an tahun. Yang bersangkutan menjalankan aksinya pada Senin (6/12/2021) siang.
Dia menuturkan kotak amal itu diketahui hilang dari masjid oleh para anggota polisi yang menunaikan ibadah.
Setelah dicari, kotak amal itu ditemukan di belakang masjid dalam kondisi rusak dan uang telah diambil.
"Kemudian, kami melakukan pengecekan CCTV, dan berhasil menemukan identitas pelaku," ujar Rico kepada wartawan di Mapolresta Padang, Selasa (7/12/2021).
Terduga pelaku pun berhasil diamankan dalam waktu kurang lebih tiga jam sejak kejadian tidak jauh dari TKP di kawasan Pasar Raya Padang.
Rico tidak mengetahui alasan terduga pelaku nekat menjalankan aksinya di masjid Mapolresta Padang.
Yang jelas terduga pelaku setelah ditangkap dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kapolresta Padang Buka-bukaan Soal Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
"Terduga pelaku ini orang luar. Diamankan di kawasan Pasar Raya Padang," jelasnya. [fru/pkt]