Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: PAN Sumbar rekomendasikan 2 nama ke DPP untuk calon Wakil Wali Kota Padang
Padang, Padangkita.com – Partai Amanat Nasional (PAN) tak mau begitu saja menyerahkan kursi wakil wali kota Padang ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bahkan telah mengerucutkan sejumlah nama menjadi dua nama untuk calon pendamping Wali Kota Hendri Septa.
Dua nama tersebut yaitu Amril Amin dan Ekos Albar. Amril adalah Wakil Ketua DPRD Kota Padang, sedangkan Ekos adalah Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, sekaligus seorang pengusaha di Jakarta.
Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Datuk Rajo Lelo mengatakan dua nama ini akan diajukan ke DPP dalam pekan ini. Dua nama yang akan diajukan itu sudah melalui proses pembahasan internal di DPW PAN Sumbar.
"Dua nama tersebut akan diajukan ke DPP dalam minggu ini. Pertimbangan DPW PAN Sumbar mengajukan dua nama ini karena yang pantas untuk sementara mungkin itu, punya keinginan, dan rasanya bisa mendampingi Wali Kota Padang Hendri Septa," ujar Indra saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (18/5/2021).
Sebelumnya, ada empat nama kader yang menyatakan berminat menjadi calon Wakil Wali Kota Padang ke DPW PAN Sumbar. Selain Amril dan Ekos, dua nama lainnya yaitu, Wakil Ketua DPW PAN Sumbar Asnawi Bahar, dan Bendahara DPW PAN Sumbar Dody Delvi.
Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, DPW PAN Sumbar akhirnya memutuskan dua nama kader untuk diajukan ke DPP. Proses selanjutnya DPW PAN Sumbar akan menunggu keputusan siapa calon Wakil Wali Kota Padang yang disetujui DPP.
Sebagai informasi, Wali Kota Padang saat ini, Hendri Septa, merupakan kader PAN. Sebelumnya, Wali Kota Padang dijabat oleh Mahyeldi Ansharullah, kader PKS, dan Hendri sebagai wakilnya. Pasangan ini diusung koalisi PKS-PAN pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang beberapa tahun lalu.
Belakangan Mahyeldi maju pada Pemilihan Gubernur Sumbar 2020 bersama Audy Joinaldy, dan dinyatakan menang. Mahyeldi pun sudah dilantik menjadi gubernur. Dengan demikian, di Kota Padang Hendri kemudian naik menjadi Wali Kota dan juga sudah dilantik. Otomatis kursi Wakil Wali Kota jadi kosong.
Terkait adanya anggapan kursi Wakil Wali Kota Padang itu harus diisi oleh kader PKS karena Wali Kota sudah dijabat oleh kader PAN, Indra menyebut semua harus mengacu pada aturan yang berlaku.
Baca Juga: PKS Resmi Tunjuk Muharlion dan Mulyadi Muslim Jadi Cawawako Padang, Ini Latar Belakang Keduanya
"Kita mengacu pada aturan. Kalau aturan itu, yang bisa menggantikan Wakil Wali Kota itu adalah partai pengusung. Apa partai pengusung (Mahyeldi-Hendri) waktu Pilkada Kota Padang, itu PKS dan PAN. Jadi, kedua partai bisa mengusulkan. Nanti, pemilihannya baru di DPRD Padang," sampainya. [pkt]