Perda Binwas Desa, Fernando Sinaga: Pemprov Kaltara Perkuat Mandat UU Desa

Perda Binwas Desa, Fernando Sinaga: Pemprov Kaltara Perkuat Mandat UU Desa

Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara, Fernando Sinaga. {Foto: Dok. Ist.]

Malinau, Padangkita.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang bersama DPRD Provinsi Kaltara telah menyetujui Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan (BInwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disepakati melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltara, pada Minggu (14/2/2023) lalu.

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kaltara, Fernando Sinaga memberikan tanggapannya dalam siaran pers yang dibagikan kepada sejumlah media massa pada Kamis (23/2/2023).

Fernando Sinaga menyatakan Pemprov Kaltara telah memperkuat salah satu mandat terpenting dari UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, yaitu pembinaan dan pengawasan desa.

“Saya mengapresiasi kinerja Pemprov dan DPRD Kaltara yang telah menyetujui pembentukan Perda Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Desa. Salah satu mandat terpenting dari UU Desa adalah Binwas. Maka melalui Perda itu, saya berharap kinerja binwas Pemprov Kaltara kepada desa – desa bisa semakin baik. Mengingat ada banyak agenda yang harus dikerjakan untuk memperkuat pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan desa,” kata Fernando Sinaga.

Fernando memaparkan, ada 4 agenda mendesak dalam binwas Pemprov Kaltara kepada desa – desa tersebut. Yakni, melakukan kajian bersama terkait usulan revisi UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa; memberdayakan warga desa berbasiskan pada hak asal – usul dan tradisional; memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan profesional; dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Fernando Sinaga meyakini desa – desa di Provinsi Kaltara akan menyambut baik terbitnya Perda Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini.

Baca juga: Polemik Dana Desa Dibahas di Dharmasraya, Komite IV DPD Dorong BPKP Aktif Lakukan Sosialisasi

“Saya berharap desa – desa di Kaltara dapat memanfaatkan terbitnya Perda Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini untuk mendapatkan pembinaan, pengawasan dan dukungan anggaran dari Pemprov untuk menjalankan keempat agenda tersebut,” ungkapnya. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Deretan Perempuan yang Berjaya di Pemilu DPR - DPD 2024 di Sumbar
Deretan Perempuan yang Berjaya di Pemilu DPR - DPD 2024 di Sumbar
Daftar 4 Calon DPD RI Suara Terbanyak dari Sumbar Berdasarkan Real Count KPU
Daftar 4 Calon DPD RI Suara Terbanyak dari Sumbar Berdasarkan Real Count KPU
Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar
Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan
Sultan Sebut Sosok Tegas Jenderal Maruli sebagai KASAD Dibutuhkan dalam Momentum Politik
Sultan Sebut Sosok Tegas Jenderal Maruli sebagai KASAD Dibutuhkan dalam Momentum Politik
Jelang Nataru, Komite II DPD RI Ingatkan Kementan Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan
Jelang Nataru, Komite II DPD RI Ingatkan Kementan Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan