Perda Binwas Desa, Fernando Sinaga: Pemprov Kaltara Perkuat Mandat UU Desa

Perda Binwas Desa, Fernando Sinaga: Pemprov Kaltara Perkuat Mandat UU Desa

Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara, Fernando Sinaga. {Foto: Dok. Ist.]

Malinau, Padangkita.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang bersama DPRD Provinsi Kaltara telah menyetujui Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan (BInwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disepakati melalui Rapat Paripurna DPRD Kaltara, pada Minggu (14/2/2023) lalu.

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kaltara, Fernando Sinaga memberikan tanggapannya dalam siaran pers yang dibagikan kepada sejumlah media massa pada Kamis (23/2/2023).

Fernando Sinaga menyatakan Pemprov Kaltara telah memperkuat salah satu mandat terpenting dari UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, yaitu pembinaan dan pengawasan desa.

“Saya mengapresiasi kinerja Pemprov dan DPRD Kaltara yang telah menyetujui pembentukan Perda Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Desa. Salah satu mandat terpenting dari UU Desa adalah Binwas. Maka melalui Perda itu, saya berharap kinerja binwas Pemprov Kaltara kepada desa – desa bisa semakin baik. Mengingat ada banyak agenda yang harus dikerjakan untuk memperkuat pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan desa,” kata Fernando Sinaga.

Fernando memaparkan, ada 4 agenda mendesak dalam binwas Pemprov Kaltara kepada desa – desa tersebut. Yakni, melakukan kajian bersama terkait usulan revisi UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa; memberdayakan warga desa berbasiskan pada hak asal – usul dan tradisional; memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan profesional; dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Fernando Sinaga meyakini desa – desa di Provinsi Kaltara akan menyambut baik terbitnya Perda Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini.

Baca juga: Polemik Dana Desa Dibahas di Dharmasraya, Komite IV DPD Dorong BPKP Aktif Lakukan Sosialisasi

“Saya berharap desa – desa di Kaltara dapat memanfaatkan terbitnya Perda Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini untuk mendapatkan pembinaan, pengawasan dan dukungan anggaran dari Pemprov untuk menjalankan keempat agenda tersebut,” ungkapnya. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Launching Buku 'Green Democracy', Sultan: Semangat Wujudkan Keseimbangan
Pemko Pariaman-Universitas Pakuan Gelar FGD Produk Hukum Desa Pasca-Perubahan UU
Pemko Pariaman-Universitas Pakuan Gelar FGD Produk Hukum Desa Pasca-Perubahan UU
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif
Rapat Pleno KPU Sumbar Dimulai, Rekapitulasi Suara PSU DPD RI Berlangsung Kondusif