Perda AKB Mulai Diberlakukan Hari ini, Gubernur Irwan Prayitno Pimpin Apel Gelar Pasukan

Berita Sumatra Barat, Perda AKB, Perantau dilarang mudik sumbar, Parantau Dilarang Mudik, Gubernur Sumbar: Nekat, Disuruh Putar Balik, Corona Sumbar, PSBB Sumbar, Sumbar New Normal

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Ist)

Berita Sumbar terbaru: Perda AKB Mulai Diberlakukan Hari ini Sabtu (10/10/2020), Gubernur Irwan Prayitno Pimpin Apel Gelar Pasukan

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno, memimpin apel gelar pasukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Acara berlangsung di lapangan Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (10/10/2020) pagi.

Apel ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi seperti TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD.

Di dalam apel tersebut, Irwan mengatakan Perda AKB resmi berlaku mulai hari ini. Apel gelar pasukan penegakan Perda ini dilakukan sebagai bentuk formalitas bahwa penegakan Perda tersebut mulai dilakukan hari ini.

Setelah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sumbar telah melakukan sosialisasi ke berbagai daerah di Sumbar.

"Kita sudah sosialisasi selama seminggu," ujarnya.

Dengan begitu, Perda pun mulai diberlakukan mulai hari ini. Kata dia, dalam penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas di lapangan harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Ingatkan Soal Sanksi Perda AKB, Hendri Septa Minta Masyarakat Kota Padang Patuhi Protokol Kesehatan

Edukasi tersebut berupa protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, dan sering mencuci tangan, adalah penting untuk mencegah diri dari Covid-19.

Baca juga: IDI Sumbar: Demo Tolak Omnibus Law di Padang Berpotensi Jadi Klaster Penularan Covid-19

Jika ada yang melanggar, maka petugas bisa memberikan sanksi administratif. Jika di kemudian hari, yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran, maka bisa dilakukan sanksi pidana.

Dengan penerapan Perda ini, dia berharap peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumbar bisa ditekan. [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri