Penjual Pempek Keliling Cabuli Anak di Bawah Umur di Koto Tangah, Sudah 2 Anak Mengaku Jadi Korban

Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pria berinisial MN, 60 tahun, ditangkap Satreskrim Polres Solok Kota.

Ilustrasi Pencabulan. [Foto.Ist]

Padang, Padangkita.com – Pria 22 tahun, berinisial MR, pedagang pempek keliling di Koto Tangah, Kota Padang terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.

Warga Teratai Indah, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu pun diringkus polisi setelah dilaporkan warga yang memergoki aksinya.

Kepala Kepolisian Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi mengatakan, pelaku diamankan saat berjualan di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu malam (9/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Saat diamankan, pelaku langsung kita gelandang ke Mapolsek Koto Tangah untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indra Junaidi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Jumat (11/12/2020).

Indra mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/328/K/XII/2020/sektor tanggal 9 Desember 2020.

Hingga saat ini, kata Indra, sudah ada dua korban yang melaporkan menjadi korban pelecehan dari pelaku, yaitu anak di bawah umur dengan inisial ZF, 7 tahun dan AH, 5 tahun.

"Kita sekarang masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain," kata Indra.

Indra menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya pada saat berjualan pempek keliling. Sebab, pada saat anak-anak tersebut berbelanja, pelaku memiliki banyak kesempatan untuk melakukan aksinya.

Adapun modus pelaku yaitu dengan berlama-lama menggoreng pempek jualannya. Saat anak-anak yang berbelanja mendekati gerobaknya, pelaku pun memeluk korban hingga meraba bagian intim korban.

Baca juga: Pohon Roboh Timpa Sebuah Mobil di Purus Padang

Perbuatan pelaku pun terhenti setelah dipergoki warga di Kawasan Asrama Brimobda Sumbar, Kelurahan Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (9/12/2020). Pelaku pun dilaporkan ke Mapolsek Koto Tangah.

"Saat kita amankan, kita turut menyita barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian pelaku," tutup Indra. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako