Padang, Padangkita.com – Pria 22 tahun, berinisial MR, pedagang pempek keliling di Koto Tangah, Kota Padang terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.
Warga Teratai Indah, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu pun diringkus polisi setelah dilaporkan warga yang memergoki aksinya.
Kepala Kepolisian Koto Tangah, Kompol Indra Junaidi mengatakan, pelaku diamankan saat berjualan di kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu malam (9/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saat diamankan, pelaku langsung kita gelandang ke Mapolsek Koto Tangah untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indra Junaidi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Jumat (11/12/2020).
Indra mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/328/K/XII/2020/sektor tanggal 9 Desember 2020.
Hingga saat ini, kata Indra, sudah ada dua korban yang melaporkan menjadi korban pelecehan dari pelaku, yaitu anak di bawah umur dengan inisial ZF, 7 tahun dan AH, 5 tahun.
"Kita sekarang masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain," kata Indra.
Indra menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya pada saat berjualan pempek keliling. Sebab, pada saat anak-anak tersebut berbelanja, pelaku memiliki banyak kesempatan untuk melakukan aksinya.
Adapun modus pelaku yaitu dengan berlama-lama menggoreng pempek jualannya. Saat anak-anak yang berbelanja mendekati gerobaknya, pelaku pun memeluk korban hingga meraba bagian intim korban.
Baca juga: Pohon Roboh Timpa Sebuah Mobil di Purus Padang
Perbuatan pelaku pun terhenti setelah dipergoki warga di Kawasan Asrama Brimobda Sumbar, Kelurahan Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (9/12/2020). Pelaku pun dilaporkan ke Mapolsek Koto Tangah.
"Saat kita amankan, kita turut menyita barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian pelaku," tutup Indra. [pkt]