Penjelasan OJK Soal Dugaan Investasi Bodong di Agam dan Cara Agar Tak Mudah Tertipu “Money Game”

Penjelasan OJK Soal Dugaan Investasi Bodong di Agam dan Cara Agar Tak Mudah Tertipu “Money Game”

Kepala OJK Sumbar Yusri. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat (Sumbar) menduga investasi berkedok perdagangan mukena dan selendang di Kabupaten Agam memang ilegal alias bodong.

“Ini adalah tindak pidana, bisa dikatakan penipuan,” ujar Kepala OJK Sumbar, Yusri yang dihubungi Padangkita.com melalui telepon selulernya, Jumat (10/9/2021) pagi.

Yusri mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait adanya investasi berkedok perdagangan mukena dan selendang tersebut, dan ia juga telah mempelajarinya.

Manurut dia ada beberapa faktor yang menguatkan dugaannya bahwa investasi tersebut adalah bodong, yaitu keuntungan yang sangat besar dan tak adanya aktivitas pengelolaan barang.

Dari hasil analisa yang dilakukannya, keuntungan yang ditawarkan dalam pratik investasi tersebut sangat tidak logis dan tidak wajar, yakni dengan keuntungan yang mencapai 40 persen dari modal yang ditanamkan.

Kemudian, tidak adanya pengelolaan barang sesuai dengan yang diinvestasikan, yaitu mukena dan selendang. Seharus, kata dia, jika berinvestasi harus jelas barang yang diinvestasikan tersebut.

“Umpamanya, kita berinvestasi Rp100 juta. Uang itu ya dipakai untuk beli mukena dan selendang. Jika itu tidak dilakukan, itu kan penipuan,” jelas Yusri.

Selain itu, Yusri juga meragukan adanya izin dari pihak yang menghimpun modal terkait aktivitas investasi pengelolaan mukena dan selendang tersebut.

Pelajari Detail Usaha Investasi

Terkait hal itu, OJK Sumbar mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dengan godaan investasi semacam ini. Menurut Yusri, masyarakat dapat memastikan investasi tersebut aman atau tidak dengan memperhatiakan legalitas dan logisnya investasi tersebut.

“Usaha itu punya izin apakah tidak? Izinnya dari mana? Usahanya itu cocok atau tidak dengan izin yang diberikan oleh lembaga yang berwenang memberikan izin?” kata Yusri.

“Usahanya itu logis atau tidak? Wajar atau tidak keuntungan yang diberikan ketika kita berinvestasi? Nah, keuntungan dari investasi mukena dan selendang yang diberikan itu tidak masuk akal sama sekali,” lanjutnya.

Dari metode pertanyaan tersebut, kata dia, masyarakat dapat menilai sendiri apakah investasi itu aman atau tidak.

“Jangan tergiur dengan keuntungan yang besar,” ingatnya.

Ia mengimbau masyarakat agar mengetahui secara detail usaha jika memang mau brinvestasi. Baik soal keuangan maupun pengelolaan barangnya.

Ketika berinvestasi, harus jelas barngnya, jelas penjualannya. Karena dari sana untungnya. Bukan hanya sekadar pengumpulan uang namun pengelolaan barangya tidak ada.

“Itu namanya money game,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sedikitnya 140 orang telah melapor ke Polda Sumbar. Mereka mengaku telah tertipu setelah berinvestasi dalam perdagangan mukena dan selendang. Padahal setelah mereka cek sendiri, ternyata usaha perdagangan mukena dan selendang itu tidak ada. Diperkirakan, ada lebih dari 500 orang yang jadi korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Dugaan Investasi Bodong di Agam, “Money Game” Berkedok Perdagangan Mukena

Para korban yang jadi investor ini awalnya dijanjikan keutungan yang besar hingga 40 persen dari modal yang ditanamkan. Di awal-awal investasi, para korban ini memang menerima kiriman keuntungan. Namun setelah mereka menambah investasi dan investor makin banyak, pihak yang menghimpun investasi tak pernah lagi memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan di awal. Cara pelaku mencari investor melalui telepon dan pesan WhatsApp. [mfz/pkt]

Baca Juga

Bank Nagari Ingatkan Nasabah NCM Corporate Waspada 'Phishing': Pastikan Gunakan URL Resmi
Bank Nagari Ingatkan Nasabah NCM Corporate Waspada 'Phishing': Pastikan Gunakan URL Resmi
Waspada Penipuan! BRI Bagikan Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Waspada Penipuan! BRI Bagikan Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan, Cek Informasi Resmi soal Undian
Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan, Cek Informasi Resmi soal Undian
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024