Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat (Sumbar) menduga investasi berkedok perdagangan mukena dan selendang di Kabupaten Agam memang ilegal alias bodong. “Ini adalah tindak pidana, bisa dikatakan penipuan,” ujar Kepala OJK Sumbar, Yusri yang dihubungi Padangkita.com melalui telepon selulernya, Jumat (10/9/2021) pagi. Yusri mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait adanya investasi berkedok perdagangan…
Padang, Padangkita.com – Ratusan warga melaporkan dugaan investasi bodong berkedok bagi hasil penjualan mukena dan selendang ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Para pelapor membuat laporannya didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Advokat, M Nur Idris and Associates pada 28 Agustus 2021 lalu. Laporan itu diterima Polda Sumbar dengan menerbitkan Surat…