Padangkita.com - Satnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (07/03/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka A (38) ditangkap di Jl. Sisingamangaraja depan SD kartika Kel. Ganting parak gadang Kec. Padang Timur Kota Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz, melalui Kasubbag Humas Iptu P. Manurung mengatakan bahwa tersangka berhail ditangkap berkat laporan dari masyarakat. Dari tangan pelaku disita barang bukti 2 paket sedang dan 5 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Selain itu juga disita 1 unit Handphone samsung lipat warna hitam.
"Kita berhasil amankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sedang dan 5 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu juga disita sebuah telepon genggam," katanya dukutip dari tribratanewssumbar, Kamis (08/02/3018).
Waktu dilakukan penangkapan di TKP, dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan di genggaman tangan kiri TSK 1 paket kecil sabu yang sibungkus plastik klip bening.
Selanjutnya di lakukan penggeledahan di Rumah A, kembali di temukan 6 paket sabu yang terdiri dari 2 paket sabu ukuran sedang, dan 4 paket sabu ukuran kecil.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut”, ujarnya.