Saat diwawancara dengan Now York Time, Ou mengaku sangat terkejut bahwa homoseksual dimasukan dalam kategori gangguan mental.
Di buku teks tersebut, homoseksualitas "diyakini sebagai gangguan cinta dan seks atau penyimpangan pasangan seks".
Lanaran hal itu, wanita yang kini menjadi pekerja sosial itu menuntut penerbit Jinan University Press dan pengecer JD.com. I
Ia meminta agar buku teks tersebut ditarik dan menghapus pernyataan yang menyebut homoseksual sebagai gangguan mental.
Baca Juga: Viral, WNI Gay Kasih Makan Suami Bulenya, Netizen: Suami Masakin Suami
Tak hanya itu, ia juga menuntut Jinan University Press dan pengecer JD.com meminta maaf atas kasus tersebut. [*/Prt]
Baca berita viral terbaru dan berita trending terbaru hanya di Padangkita.com
Pages: