Arosuka, Padangkita.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menutup untuk sementara waktu jalur pendakian ke Gunung Talang.
Penutupan itu merupakan tindak lanjut rapat bersama antara Pemkab dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solok yang juga diikuti Organisasi Keagamaan serta Kemasyarakatan, Kamis (17/12/2020).
Pelarangan atau penutupan jalur pendakian itu juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Solok Nomor: 200/193/KBP-2020 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian Gunung Talang.
Tidak hanya itu, pelarangan atau penutupan jalur pendakian tersebut juga berdasarkan Surat Kapolres Solok Nomor: B/644/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara Kawasan Pendakian Gunung Talang.
Penutupan akses pendakian Gunung Talang terhitung Senin (21/12/2020) sampai Senin (4/1/2021).
Bupati Solok, Gusmal menyebutkan, penutupan (pendakian) itu merupakan kesepakatan dengan seluruh pemangku kepentingan, karena pihaknya tidak menjamin orang-orang yang naik bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Pemerintah Nagari Air Batumbuk juga melarang dan menutup akses pendakian Gunung Talang mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021," ujar Gusmal kepada Padangkita.com via WhatsApp, Minggu (20/12/2020).
Lalu, setelah tanggal 4 Januari 2021, kata Gusmal, maka akan dimusyawarahkan kembali terkait perkembangan terbaru kawasan pendakian Gunung Talang sebelum masa pelarangan berakhir.
Baca juga: Belasan Pendaki Gunung Talang Cedera, Satu Orang Pingsan, Tim SAR Minta Semua Pendaki Turun Hari Ini
"Nanti akan kami informasikan lagi. Tujuan langkah ini diambil karena kami ingin menjaga agar perayaan Tahun Baru disambut dengan aman dan tidak dalam keramaian," katanya. [ad/zfk]